Kakorlantas Tegaskan Pelat Dinas 'ZZ' Tak Punya 'Privilege' , Tetap Bisa Ditilang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juli 2024
Kakorlantas Tegaskan Pelat Dinas 'ZZ' Tak Punya 'Privilege' , Tetap Bisa Ditilang

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (tengah). (Foto: dok. Humas polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengganti pelat nomor khusus kendaraan dinas pejabat yang sebelumnya memakai akhiran ‘RF’ menjadi ‘ZZ’. Plat ZZ adalah kode rahasia yang digunakan di kementerian atau instansi pemerintahan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menyebut kendaraan berplat ZZ sama saja seperti kendaraan sipil lainnya.

Pengendara yang memiliki plat khusus perbedaannya hanya di nomer plat saja, bukan terkait tata tertib berlalu lintasnya.

“Tidak ada privilege apa pun nomor khusus ini, sama dengan nomor pilihan atau nomor cantik, itu sama tidak punya privilege apa pun,” kata Aan, Rabu (24/7).

Baca juga:

TNI-Polri Rapat Bareng Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Dinas Aparat

Dia juga menyebut, plat kendaraan ZZ juga tak anti terhadap aturan ganjil genap. Bahkan, Aan menyebut mobil pejabat ini bisa ditilang jika melanggar aturan.

“Nomor khusus ini tidak mempunyai privilege apa pun, tidak mempunyai prioritas. Kalau ganjil-genap berlaku ya berlaku juga untuk nomor khusus ini. Tidak ada prioritas untuk diberikan jalan, tidak ada keistimewaan bagi nomor khusus ZZP, ZZH,” jelas Aan.

Aan menegaskan aturan tertib berlalu lintas sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Prioritas jalan hanya diberikan kepada kendaraan yang memerlukan jalan untuk kepentingan darurat seperti ambulans, pendam kebakaran hingga aparat yang tengah bertugas.

Baca juga:

Hindari Ganjil-Genap, Banyak Pengendara Pakai Pelat Nomor Palsu

“Prioritas di jalan itu sudah ada aturannya,” tutup Aan.

Untuk diketahui, plat ZZH adalah pejabat negara eselon II yang setingkat dengan direktur di sebuah kementerian. Kemudian, kode ZZS digunakan pada plat nomor kendaraan dinas pejabat sipil negara eselon I atau setingkat dengan direktur jenderal kementerian, sedangkan ZZP diperuntukan bagi pejabat kepolisian.

Sementara untuk ZZD, ZZL, dan ZZU diberikan khusus untuk pejabat militer. ZZD untuk pejabat TNI Angkatan Darat, ZZL untuk pejabat TNI Angkatan Laut, dan ZZU untuk pejabat TNI Angkatan Udara.

#Kendaraan Dinas #Korlantas #Kakorlantas #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - 2 jam, 35 menit lalu
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Irjen Pol Agus Suryonugroho melakukan pengecekan iuntuk memastikan kesiapan jalur mudik dan wisata dalam menghadapi Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Puncak arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diprediksi akan berlangsung dua kali pada 20 Desember dan 24 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Indonesia
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
patwal, Korlantas Polri, sirene strobo, pengawalan polisi, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kemensetneg, aturan lalu lintas, prioritas pengawalan, bekukan sirene
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Indonesia
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Operasi Zebra 2025 mencatat 347.409 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. ETLE statis dan mobile menjadi tulang punggung penindakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Indonesia
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Korlantas Polri gelar Operasi Zebra 2025 mulai 17 November hingga 30 November. Fokus pada edukasi, penertiban balap liar, dan peningkatan kesadaran berlalu lintas jelang Nataru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Bagikan