Kakek Pemilik Prostitusi Surabaya Ditangkap Polisi


Ilustrasi(gettyimages)
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar praktik prostitusi di Kampung Pakis Sidokumpul Gang 2 melalui sebuah razia yang digelar bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.
"Kita tangkap pemilik rumah dan germonya di Jalan Pakis Sidokumpul Gang 2 Nomor 11 Surabaya," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Bayu Indra Wiguno, kepada wartawan di sela memimpin razia, Sabtu (13/5).
Pemilik rumah berinisial KS berusia 70 tahun, menurut dia, mengaku telah menyewakan kamar-kamar di rumahnya untuk keperluan prostitusi sejak tahun 1969.
"Ada sebanyak delapan kamar di rumahnya yang disewakan," ucapnya.
Sedangkan mucikari berinisial SR, usia 40 tahun, asal Paser Pancing, Pasuruan, Jawa Timur, mengaku baru dua tahun terjun di bisnis prostitusi.
Saat digerebek terdapat dua wanita pekerja seks yang sedang melayani masing-masing tamunya. Terhadap dua wanita pekerja seks itu, masing-masing berinisial M, usia 36 tahun, asal Pasuruan, dan S, usia 34 tahun asal Tuban, hanya dilakukan pendataan.
"Yang kita tangkap adalah pemilik rumah KS dan mucikari SR," ujar Bayu.
Sebagai penyedia kamar untuk kegiatan prostitusi, KS dijerat pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 1 tahun empat bulan.
"Sedangkan mucikari SR kita jerat dengan Undang-undang Perdagangan Orang," ucapnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
15 Tahun Batik Wistara Konsisten Berdayakan Disabilitas Lewat Batik Khas Surabaya

Situasi Surabaya dan Jawa Timur secara Umum Relatif Kondusif dan Terkendali Pasca-Demonstrasi yang Memanas, Sebut Polda

Sisi Barat Gedung Grahadi Dibakar Tidak Lama Setelah Khofifah Indar Parawansa Temui Massa

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!

PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan

Sebulan Intai Karaoke Striptis di Kiai Saleh Semarang, Polisi Amankan Belasan LC

Lirik Lagu Patriotik 'Surabaya' yang Pernah Dipopulerkan Oleh Dara Puspita

Pemaksa Murid SMAK Gloria 2 Surabaya ‘Menggonggong’ Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
