KAI Siap Dukung Aturan Calon Penumpang Wajib Vaksin Booster

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Juli 2022
KAI Siap Dukung Aturan Calon Penumpang Wajib Vaksin Booster

Ilustrasi - Calon penumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Jakarta.(Foto: MP/ Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aturan kewajiban vaksin booster bakal diterapkan bagi pengguna moda transportasi kereta api.

PT KAI Daop 1 Jakarta bakal menerapkan vaksinasi dosis ketiga COVID-19 itu sebagai syarat perjalanan menggunakan kereta api (KA). Saat ini, pengelola masih menunggu petunjuk teknis tersebut.

“PT KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 pada moda transportasi KA,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/7).

Baca Juga:

Buka Suara soal Perubahan Status PPKM, Anies Imbau Warga Segera Vaksin Booster

Selama menunggu petunjuk teknis tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen maupun dari stasiun lain di wilayah kerja Daop 1, telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

KAI masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19, tanggal 18 Mei 2022, antara lain:

a. Penumpang yang telah vaksinasi kedua dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19

b. Penumpang vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam

c. Penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam

d. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga:

Jakarta Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19, PSI Desak Anies Percepat Booster

Sedangkan syarat menggunakan KA lokal dan aglomerasi antara lain penumpang telah divaksin minimal dosis pertama dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Kemudian, penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Lalu, penumpang berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan KA dan saat berada di stasiun.

Penumpang diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Sekadar informasi, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan, paling lama dua minggu lagi.

Hal tersebut didasarkan pada hasil rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menjelaskan, aturan vaksin booster tersebut berlaku untuk semua moda transportasi, yaitu darat, udara, dan laut. Aturan ini akan diberlakukan paling cepat dua pekan sejak aturan dikeluarkan. (Knu)

Baca Juga:

Kemenhub Siapkan Skema Penerapan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Terkait kebutuhan pendanaan rencana impor KRL bekas dari Jepang tersebut, Dony belum dapat memastikan terkait keterlibatan Danantara,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Danantara Belum Pastikan Bakal Kucurkan Dana Buat Impor Kereta Bekas Dari Jepang
Indonesia
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Perusahaan kini memusatkan perhatian pada 190 titik lainnya yang dinilai membutuhkan peningkatan fasilitas keselamatan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
172 Perlintasan Ditutup, KAI masih Kejar Pengamanan 190 Titik Rawan
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Rata-rata pengguna KRL Jabodetabek saat ini mencapai 1,1 juta penumpang per hari, bahkan dapat mencapai 1,3 juta penumpang pada kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Penumpang Terus Membludak, Armada KRL Didesak Terus Ditambah
Indonesia
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
KRL Rangkasbitung bakal berhenti tiap empat hingga lima menit sekali. Hal itu bakal diterapkan mulai 2027.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
KRL Rangkasbitung Bakal Datang Tiap 4-5 Menit, Mulai Diterapkan 2027
Indonesia
KRL Bakal Diperpanjang ke Cikampek dan Lido, Ditargetkan Rampung 2028
KRL bakal diperpanjang hingga Cikampek dan Lido. Rencana tersebut ditargetkan beroperasi 2028.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
KRL Bakal Diperpanjang ke Cikampek dan Lido, Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Indonesia
KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Bogor, ini Jadwal dan Alasannya
KAI Commuter menambah perjalanan KRL Bogor. Kini, ada 1.065 perjalanan per harinya dari stasiun tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan KRL Bogor, ini Jadwal dan Alasannya
Bagikan