Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KAI Siap Dukung Aturan Calon Penumpang Wajib Vaksin Booster

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Juli 2022
KAI Siap Dukung Aturan Calon Penumpang Wajib Vaksin Booster

Ilustrasi - Calon penumpang Kereta Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun Sudirman Baru (BNI City), Jakarta.(Foto: MP/ Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aturan kewajiban vaksin booster bakal diterapkan bagi pengguna moda transportasi kereta api.

PT KAI Daop 1 Jakarta bakal menerapkan vaksinasi dosis ketiga COVID-19 itu sebagai syarat perjalanan menggunakan kereta api (KA). Saat ini, pengelola masih menunggu petunjuk teknis tersebut.

“PT KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penanganan COVID-19 pada moda transportasi KA,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/7).

Baca Juga:

Buka Suara soal Perubahan Status PPKM, Anies Imbau Warga Segera Vaksin Booster

Selama menunggu petunjuk teknis tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen maupun dari stasiun lain di wilayah kerja Daop 1, telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

KAI masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19, tanggal 18 Mei 2022, antara lain:

a. Penumpang yang telah vaksinasi kedua dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19

b. Penumpang vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam

c. Penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif tes antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam

d. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca Juga:

Jakarta Penyumbang Terbanyak Kasus COVID-19, PSI Desak Anies Percepat Booster

Sedangkan syarat menggunakan KA lokal dan aglomerasi antara lain penumpang telah divaksin minimal dosis pertama dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Kemudian, penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Lalu, penumpang berusia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

KAI juga telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes COVID-19 pelanggan.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan KA dan saat berada di stasiun.

Penumpang diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Sekadar informasi, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan, paling lama dua minggu lagi.

Hal tersebut didasarkan pada hasil rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menjelaskan, aturan vaksin booster tersebut berlaku untuk semua moda transportasi, yaitu darat, udara, dan laut. Aturan ini akan diberlakukan paling cepat dua pekan sejak aturan dikeluarkan. (Knu)

Baca Juga:

Kemenhub Siapkan Skema Penerapan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Kemudahan memperoleh air minum dapat membantu pelanggan menjaga kondisi tubuh, mengisi botol minum anak, maupun memenuhi kebutuhan minum sebelum melanjutkan perjalanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ajak Penumpang Bawa Tumbler, PT KAI Sudah Sediakan 124 Unit Water Station
Indonesia
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Sebanyak 609.657 lansia memanfaatkan tarif reduksi KAI pada Januari-Juni 2026, naik 31,09 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 26 Juli 2026
KAI Beri Diskon 20 Persen, 609.657 Lansia Manfaatkan Tarif Reduksi KAI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Indonesia
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Pengadaan 54 lokomotif CC205 menjadi bagian dari penyiapan sarana untuk merespons kebutuhan layanan batu bara dan komoditas lainnya di Sumatra bagian selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
PT KAI Rampungkan Pengadaan 54 Lokomotif CC205 Teranyar, Bisa Angkut 85 Juta Ton Batu Bara Per Tahun
Indonesia
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
KAI dan INKA memulai integrasi strategis untuk memperkuat industri kereta api nasional. Kebutuhan KRL hingga 2040 diproyeksikan mencapai 156 rangkaian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KAI dan INKA Mulai Integrasi Strategis, Kebutuhan KRL hingga 2040 Diproyeksikan Capai 156 Rangkaian
Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Bagikan