KAI Daop 1 Tertibkan Bangunan Liar di Lintasan KA Tanjung Priok-Ancol

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Maret 2022
KAI Daop 1 Tertibkan Bangunan Liar di Lintasan KA Tanjung Priok-Ancol

Bangunan liar berdiri di sepanjang jalur rel lintasan Kereta Api Tanjung Priok-Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (7/1/2022). (ANTARA/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di sekitar jalur KA antara Stasiun Tanjung Priok hingga Stasiun Ancol, pada Senin (14/3).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, penertiban pertama dilakukan terhadap 326 bangunan liar yang merupakan bangunan tidak permanen.

Baca Juga

PT KAI Minta Pemerintah Bangun Pos atau Flyover di Perlintasan Sebidang

"Kegiatan penertiban dilakukan KAI Daop 1 bersama unsur kewilayahan setempat dengan mengerahkan sekitar 150 personel," kata Eva dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasi kewilayahan dan sosialisasi bersama kepada penghuni bangli untuk mengosongkan lokasi tersebut. Secara keseluruhan kegiatan berjalan kondusif, sebagian pemilik bangli juga ada yang telah melakukan pembongkaran mandiri.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau, masyarakat agar menaati peraturan yang ada, demi keselamatan bersama. Adapun undang-undang yang mengatur tentang keselamatan perjalanan KA tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 173 "Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian."

Baca Juga

PT KAI Tertibkan 137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan

Pasal 178 “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api” .

Pasal 181 ayat (1) "bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api."

Pelanggaran terhadap pasal 181 ayat (1) berupa pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 tahun 2007.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, KAI juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur kereta untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.

PT KAI Daop 1 Jakarta akan terus berkolaborasi dengan kewilayahan dan instansi terkait untuk melakukan upaya dalam mewujudkan keselamatan perjalanan KA serta menjaga lingkungan di sekitar jalur rel bersih dan aman. (Asp)

Baca Juga

PT KAI Tutup Empat Perlintasan Liar

#PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Penambahan kapasitas dilakukan setelah perusahaan memantau kebutuhan perjalanan masyarakat dan kondisi operasional di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Indonesia
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Gangguan operasional di Stasiun Jakarta Kota selesai ditangani pukul 08.44 WIB. Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota kembali dilayani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Berita
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan kerja KAI 2026 untuk lulusan SLTA dibuka. Simak formasi, syarat, jadwal, dokumen, dan cara daftar KAI 2026.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
KAI membuka lowongan kerja September 2026. Lulusan SMA hingga S1 bisa ikut mendaftar di sini.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
Indonesia
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Rencana yang disiapkan akan menghubungkan kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Badung dengan sejumlah kawasan pariwisata di Bali Selatan hingga Canggu.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kereta Trem Rute Bandara Ngurah Rai-Canggu Bali Dibangun Tahun Depan, ini Rute yang Dilintasi
Indonesia
KAI EXPO 2026 Buka Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Skemanya
KAI EXPO 2026 menghadirkan promo tiket kereta dengan diskon hingga 30 persen. Simak skema potongan harga, periode pembelian, dan ketentuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
KAI EXPO 2026 Buka Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Skemanya
Indonesia
Stasiun Karet Berhenti Beroperasi Mulai 1 September, Penumpang Turun Naik dari BNI City
Perubahan ini disebabkan proses pekerjaan integrasi Stasiun BNI City dengan Stasiun Karet yang dilakukan KAI Daop 1 Jakarta dan KAI Commuter.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Stasiun Karet Berhenti Beroperasi Mulai 1 September, Penumpang Turun Naik dari BNI City
Indonesia
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Stasiun Gambir sendiri masih fokus melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Dalam sehari terdapat 34 perjalanan KA reguler dengan sekitar 78 aktivitas pemberhentian untuk pelanggan yang naik maupun turun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Konsep New Gambir, Integrasi Semua Perjalanan Kereta Dari Pusat Jakarta
Bagikan