KAI Daop 1 Telah Tutup 8 Titik Perlintasan Liar Mulai di Citayam hingga Bekasi Tahun Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Mei 2023
KAI Daop 1 Telah Tutup 8 Titik Perlintasan Liar Mulai di Citayam hingga Bekasi Tahun Ini

Petugas menutup kembali perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi. ANTARA/HO-KAI Daops 1 Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menutup lagi perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan.

"Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di Km 12+400 lintas Jatinegara-Bekasi. Adapun perlintasan liar tersebut merupakan pagar pembatas yang telah dibongkar oleh oknum," ucap Kepala Humas PT KAI Daops 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (15/5).

Baca Juga

Kasat Narkoba AKBP Buddy Towoliu Tewas Tabrakkan Diri ke Kereta Api

KAI Daops 1 Jakarta mencatat sejak awal Januari hingga Mei 2023, telah menutup perlintasan sebidang liar sebanyak delapan titik, yakni di Km 26+100 antara Cakung-Bekasi, Km 41+2/3 antara Citayam-Bojonggede, Km 133+029 antara Tonjong Baru-Cilegon, Km 40+1/2 antara Citayam-Cibinong, Km 115+6/7 antara Serang-Karangantu, Km 115+7/8 antara Serang-Kangantu, Km 7+0/1 antara Ancol-Tanjung Priok, Km 12+400 antara Jatinegara-Bekasi.

"KAI Daops 1 Jakarta sangat menyayangkan dan mengecam adanya tindakan masyarakat yang kerap membuat perlintasan liar ataupun membongkar pagar pembatas di area jalur rel, sehingga kerap menyebabkan kecelakaan," tutur Eva.

Ia mengungkapkan sejak Januari hingga 14 Mei 2023 telah terjadi sebanyak 77 kejadian orang menabrak kereta api yang tersebar di wilayah Daops 1 Jakarta. Adapun 53 di antaranya meninggal dunia, 20 orang luka ringan, dan empat orang selamat.

Daops 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, tidak membuat perlintasan liar untuk melintas dan menggunakan jalur perlintasan resmi serta mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang saat akan melalui perlintasan sebidang jalur rel kereta api.

Baca Juga

Sewa 9 Gerbong Kereta Api, PDIP Berangkatkan 9.000 Pemudik

Selain itu, para pengendara yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar berhati-hati dengan tetap memperhatikan sisi kanan dan kiri saat akan melintas untuk meyakinkan tidak ada kereta api yang akan melewati perlintasan.

Pengendara roda 4 juga diimbau untuk membuka kaca jendela saat akan melalui perlintasan sebidang rel agar pandangan dan pendengaran tidak terhalang serta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara dan tidak menerobos perlintasan saat sirene sudah berbunyi.

"Minimnya kesadaran pengendara mematuhi aturan di perlintasan sebidang menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan, adapun pengendara yang melalui perlintasan sebidang sudah seharusnya mengikuti aturan untuk keselamatan dan keamanan bersama seperti yang diatur pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah," sambung Eva.

KAI Daops 1 Jakarta menyatakan penutupan perlintasan liar merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan serta implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, di antaranya Pasal 91 ayat (1): "Perpotongan antara jalur KA dan jalan dibuat tidak sebidang", Pasal 94 ayat (1):
"Untuk keselamatan perjalanan KA dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup".

Kemudian, Pasal 94 ayat (2): "Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintahan atau pemerintah daerah", dan Pasal 124: "Pada perpotongan sebidang (perlintasan) antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA". (*)

Baca Juga

Puncak Arus Balik Kereta Api Terjadi pada 30 April-1 Mei

#PT KAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Ada penanganan KA Purwojaya di Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan 4 Kereta Daop 6 Terlambat
Indonesia
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya' Berjam-jam!
Pihak KAI menyampaikan permohonan maaf
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Oktober 2025
KA Purwojaya Anjlok Bikin Jadwal Kereta di Daop Madiun 'Ambya'  Berjam-jam!
Indonesia
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Insiden ini terjadi saat KA Purwojaya melintas di jalur Emplasemen Stasiun Kedunggedeh kilometer 56+1/2
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Tiga Gerbong KA Purwojaya Anjlok di Kedungwaringin, Petugas KAI Pasang Tali Pembatas untuk Jauhkan Penonton
Berita Foto
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Rangkaian Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek melintas jalur atas Tol Dalam Kota ruas Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Indonesia
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Fokus kajian dilakukan pada pengembangan transportasi rendah emisi berbasis rel di kawasan metropolitan Kedungsepur.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Indonesia
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Benang layang-layang yang mengenai listrik aliran atas (LAA) dapat menyebabkan korsleting, gangguan arus listrik, hingga berpotensi merusak sistem kelistrikan kereta.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
Indonesia
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Capaian ini menjadi bukti bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Indonesia
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Selama proses pekerjaan, masyarakat diimbau untuk berhati-hati
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Secara total, sebanyak 37 bangunan liar dengan luas area sekitar 630 meter persegi dibongkar.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Bagikan