Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGAMAT kebijakan publik Sugiyanto Emik mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno untuk mengganti atau merotasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo karena ia telah menjabat lebih daripada enam tahun. Syafrin mulai menjabat sebagai Kadishub DKI sejak era Gubernur Anies Baswedan, berlanjut pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi. Pada masa Gubernur Pramono hasil Pilkada 2024–2029, yang telah hampir sembilan bulan menjabat, Kadishub DKI Syafrin masih belum tergantikan.

Sebagai rujukan logis, organisasi solid seperti TNI dan Polri dapat dijadikan contoh. Kedua institusi tersebut dikenal konsisten menerapkan pola mutasi, rotasi, dan pergantian pejabat secara teratur untuk menjaga kinerja organisasi dan memperkuat efektivitas lembaga. Mekanisme itulah yang seharusnya menginspirasi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.

"Masa jabatan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang telah melebihi enam tahun, bahkan melampaui masa jabatan gubernur itu sendiri. Secara rasional sudah perlu dievaluasi," kata Sugiyanto kepasa wartawan, Rabu (19/11).

Menurut dia, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat dan dinamis, pergantian pejabat pada instansi strategis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI penting dilakukan untuk menyegarkan kinerja. Pergantian juga dapat menghadirkan energi baru serta menjaga keberlanjutan merit system melalui regenerasi kepemimpinan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41


Masalah lain dari lamanya masa jabatan Kadishub DKI Jakarta yakni potensi kemunculan 'raja kecil' di lingkungan Dishub. "Kondisi seperti ini juga berpotensi dapat menimbulkan kepemimpinan yang terlalu sentralistik dan membuka ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme," tuturnya.

Selain itu, masa jabatan Syafrin yang telah berlangsung lebih dari enam tahun juga dapat dipandang sebagai kegagalan Pemprov DKI dalam membina pejabat karier lainnya, seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu menggantikan posisi tersebut. Ia melanjutkan, apabila kondisi ini benar terjadi, hal tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan manajemen birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.

"Singkatnya, masa jabatan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan kejenuhan dan kebosanan dalam birokrasi serta menciptakan stagnasi. Siklus kebijakan dapat menjadi repetitif, kreativitas terhambat, dan inovasi baru sulit muncul. Jika pejabat tidak mengalami rotasi, ruang bagi masuknya gagasan segar dari generasi baru birokrat juga dapat semakin menyempit," urainya.

Di saat yang sama, pegawai lain berpotensi kehilangan motivasi karena perkembangan karier mereka terasa tersendat ketika posisi puncak tidak berubah dalam jangka waktu panjang. Hal ini dapat melemahkan merit system yang seharusnya memberikan kesempatan adil bagi ASN berprestasi untuk naik kelas. Dari sisi keadilan karier, pergantian juga penting untuk Syafrin sendiri. Walaupun telah memegang jabatan eselon II selama lebih dari enam tahun, rekam jejak kariernya belum memperlihatkan pengalaman di jabatan eselon II lainnya.

"Memberikan peluang baginya untuk mengisi posisi berbeda seperti asisten sekda atau asisten deputi gubernur justru menjadi bagian dari pengembangan karier yang sehat dan mencegah terjadinya stagnasi profesional," ucapnya.

Selama lebih dari enam tahun menjabat Kadishub DKI, Syafrin telah mengelola anggaran publik dari APBD Jakarta dalam jumlah triliunan rupiah. Dalam hal ini, masyarakat berhak mengetahui total anggaran yang dikelola, bagaimana penggunaannya, serta sejauh mana relevansinya dengan hasil yang dicapai.

Pertanyaan penting yakni apakah dana tersebut telah benar-benar mengatasi kemacetan, mempercepat implementasi ERP, dan menyelesaikan berbagai persoalan transportasi Jakarta. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan publik yang tidak boleh diabaikan. Di tengah berbagai program yang telah dijalankan, kebutuhan penyegaran kepemimpinan tetap kuat. Terlalu lamanya masa jabatan dapat menimbulkan kecenderungan stagnasi dalam penyusunan kebijakan jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, aspirasi baru dari warga, akademisi, dan birokrat muda mungkin tidak terserap secara optimal apabila struktur kepemimpinan terkesan terlalu mapan. Padahal, tantangan transportasi Jakarta terus berkembang, mulai dari kemacetan kronis, polusi udara, hingga kebutuhan integrasi lintas moda dan digitalisasi layanan.

"Pergantian Kadishub DKI juga merupakan perwujudan dari merit system. Selain itu, menjadi penting bahwa jabatan strategis tidak hanya dijaga demi stabilitas, tetapi juga harus memberikan ruang bagi pemimpin baru dengan energi dan gagasan yang berbeda," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Kadishub DKI Sikapi Kemarahan DPRD soal 36 Bangkai Bus TransJakarta Hilang




#Dishub DKI #Pramono Anung #Rano Karno
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Calo dan Penipuan, Penjualan Tiket Planetarium Bakal Diperketat
Penjualan tiket Planetarium kini akan diperketat. Hal itu menanggapi adanya isu calo tiket masuk Planetarium Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
Cegah Calo dan Penipuan, Penjualan Tiket Planetarium Bakal Diperketat
Indonesia
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan perayaan malam tahun baru digelar sederhana tanpa kembang api dan diawali doa lintas agama.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Indonesia
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Pemprov Jakarta menuntaskan 6.050 ijazah tertahan sepanjang 2025 lewat program pemutihan dengan anggaran Rp 14,9 miliar. Tahap V diserahkan kepada 2.753 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Tiket masuk Planetarium kini cepat habis. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akan mengubah sistem penjualan secara on the spot (OTS).
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tiket Planetarium Cepat Habis, Pramono Bakal Tambah Sistem Penjualan On the Spot
Indonesia
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Jenis kendaraan yang dihibahkan antara lain dua unit mobil berkapasitas 10.000 liter, delapan unit berkapasitas 4.000 liter dan empat unit berkapasitas 2.500 liter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Indonesia
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno memberi tanggapan soal ketidakpuasan kalangan tertentu soal besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Wagub Rano Karno Jawab Ketidakpuasan soal UMP DKI Jakarta
Indonesia
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, turun Rp 10,54 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Indonesia
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Penanganan banjir yang reaktif tidak lagi relevan untuk Jakarta yang menghadapi tantangan banjir dan rob secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 Triliun untuk Penanganan Banjir
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Bagikan