Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENGAMAT kebijakan publik Sugiyanto Emik mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno untuk mengganti atau merotasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo karena ia telah menjabat lebih daripada enam tahun. Syafrin mulai menjabat sebagai Kadishub DKI sejak era Gubernur Anies Baswedan, berlanjut pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi. Pada masa Gubernur Pramono hasil Pilkada 2024–2029, yang telah hampir sembilan bulan menjabat, Kadishub DKI Syafrin masih belum tergantikan.

Sebagai rujukan logis, organisasi solid seperti TNI dan Polri dapat dijadikan contoh. Kedua institusi tersebut dikenal konsisten menerapkan pola mutasi, rotasi, dan pergantian pejabat secara teratur untuk menjaga kinerja organisasi dan memperkuat efektivitas lembaga. Mekanisme itulah yang seharusnya menginspirasi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.

"Masa jabatan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang telah melebihi enam tahun, bahkan melampaui masa jabatan gubernur itu sendiri. Secara rasional sudah perlu dievaluasi," kata Sugiyanto kepasa wartawan, Rabu (19/11).

Menurut dia, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat dan dinamis, pergantian pejabat pada instansi strategis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI penting dilakukan untuk menyegarkan kinerja. Pergantian juga dapat menghadirkan energi baru serta menjaga keberlanjutan merit system melalui regenerasi kepemimpinan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41


Masalah lain dari lamanya masa jabatan Kadishub DKI Jakarta yakni potensi kemunculan 'raja kecil' di lingkungan Dishub. "Kondisi seperti ini juga berpotensi dapat menimbulkan kepemimpinan yang terlalu sentralistik dan membuka ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme," tuturnya.

Selain itu, masa jabatan Syafrin yang telah berlangsung lebih dari enam tahun juga dapat dipandang sebagai kegagalan Pemprov DKI dalam membina pejabat karier lainnya, seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu menggantikan posisi tersebut. Ia melanjutkan, apabila kondisi ini benar terjadi, hal tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan manajemen birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.

"Singkatnya, masa jabatan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan kejenuhan dan kebosanan dalam birokrasi serta menciptakan stagnasi. Siklus kebijakan dapat menjadi repetitif, kreativitas terhambat, dan inovasi baru sulit muncul. Jika pejabat tidak mengalami rotasi, ruang bagi masuknya gagasan segar dari generasi baru birokrat juga dapat semakin menyempit," urainya.

Di saat yang sama, pegawai lain berpotensi kehilangan motivasi karena perkembangan karier mereka terasa tersendat ketika posisi puncak tidak berubah dalam jangka waktu panjang. Hal ini dapat melemahkan merit system yang seharusnya memberikan kesempatan adil bagi ASN berprestasi untuk naik kelas. Dari sisi keadilan karier, pergantian juga penting untuk Syafrin sendiri. Walaupun telah memegang jabatan eselon II selama lebih dari enam tahun, rekam jejak kariernya belum memperlihatkan pengalaman di jabatan eselon II lainnya.

"Memberikan peluang baginya untuk mengisi posisi berbeda seperti asisten sekda atau asisten deputi gubernur justru menjadi bagian dari pengembangan karier yang sehat dan mencegah terjadinya stagnasi profesional," ucapnya.

Selama lebih dari enam tahun menjabat Kadishub DKI, Syafrin telah mengelola anggaran publik dari APBD Jakarta dalam jumlah triliunan rupiah. Dalam hal ini, masyarakat berhak mengetahui total anggaran yang dikelola, bagaimana penggunaannya, serta sejauh mana relevansinya dengan hasil yang dicapai.

Pertanyaan penting yakni apakah dana tersebut telah benar-benar mengatasi kemacetan, mempercepat implementasi ERP, dan menyelesaikan berbagai persoalan transportasi Jakarta. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan publik yang tidak boleh diabaikan. Di tengah berbagai program yang telah dijalankan, kebutuhan penyegaran kepemimpinan tetap kuat. Terlalu lamanya masa jabatan dapat menimbulkan kecenderungan stagnasi dalam penyusunan kebijakan jangka panjang.

Dalam konteks tersebut, aspirasi baru dari warga, akademisi, dan birokrat muda mungkin tidak terserap secara optimal apabila struktur kepemimpinan terkesan terlalu mapan. Padahal, tantangan transportasi Jakarta terus berkembang, mulai dari kemacetan kronis, polusi udara, hingga kebutuhan integrasi lintas moda dan digitalisasi layanan.

"Pergantian Kadishub DKI juga merupakan perwujudan dari merit system. Selain itu, menjadi penting bahwa jabatan strategis tidak hanya dijaga demi stabilitas, tetapi juga harus memberikan ruang bagi pemimpin baru dengan energi dan gagasan yang berbeda," tutupnya.(Asp)

Baca juga:

Kadishub DKI Sikapi Kemarahan DPRD soal 36 Bangkai Bus TransJakarta Hilang




#Dishub DKI #Pramono Anung #Rano Karno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Pramono mengapresiasi penunjukan STY sebagai pelatih baru Persija Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Pemprov DKI secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Anggaran ratusan miliar itu akan dikelola Pemprov DKI dengan menggandeng LPDP pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Indonesia
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Dishub DKI bersama seluruh mitra akan menyelenggarakan Seminar Safety Driving yang diikuti sekitar 200 pengemudi dari berbagai operator taksi dan ojek online.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta meraih penghargaan di Cita Loka Fest 2026. Bank Jakarta mencatat kredit UMKM Rp10,46 triliun dan memperkuat digitalisasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta dan Bank Jakarta Raih Penghargaan Cita Loka Fest 2026, Perkuat Tata Kelola dan Digitalisasi UMKM
Indonesia
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Pemprov DKI akan membangun 11 rusun tahun depan. Berikut ini adalah daftar lokasinya.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Bangun 11 Rusun Baru Tahun Depan, ini Daftar Lokasinya
Olahraga
Persija Sering Bikin Pramono Bad Mood, Berharap Coach STY Bisa Jadi Obat
DKI Jakarta Pramono Anung mengaku sering bad mood karena Persija belum juara sejak 2018.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Persija Sering Bikin Pramono Bad Mood, Berharap Coach STY Bisa Jadi Obat
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Bagikan