Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - PENGAMAT kebijakan publik Sugiyanto Emik mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno untuk mengganti atau merotasi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo karena ia telah menjabat lebih daripada enam tahun. Syafrin mulai menjabat sebagai Kadishub DKI sejak era Gubernur Anies Baswedan, berlanjut pada masa Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Teguh Setyabudi. Pada masa Gubernur Pramono hasil Pilkada 2024–2029, yang telah hampir sembilan bulan menjabat, Kadishub DKI Syafrin masih belum tergantikan.
Sebagai rujukan logis, organisasi solid seperti TNI dan Polri dapat dijadikan contoh. Kedua institusi tersebut dikenal konsisten menerapkan pola mutasi, rotasi, dan pergantian pejabat secara teratur untuk menjaga kinerja organisasi dan memperkuat efektivitas lembaga. Mekanisme itulah yang seharusnya menginspirasi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif.
"Masa jabatan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, yang telah melebihi enam tahun, bahkan melampaui masa jabatan gubernur itu sendiri. Secara rasional sudah perlu dievaluasi," kata Sugiyanto kepasa wartawan, Rabu (19/11).
Menurut dia, dalam tata kelola pemerintahan yang sehat dan dinamis, pergantian pejabat pada instansi strategis seperti Dinas Perhubungan (Dishub) DKI penting dilakukan untuk menyegarkan kinerja. Pergantian juga dapat menghadirkan energi baru serta menjaga keberlanjutan merit system melalui regenerasi kepemimpinan.
Baca juga:
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub DKI Selesaikan Masalah Penghentian Layanan Mikrotrans JAK41
Masalah lain dari lamanya masa jabatan Kadishub DKI Jakarta yakni potensi kemunculan 'raja kecil' di lingkungan Dishub. "Kondisi seperti ini juga berpotensi dapat menimbulkan kepemimpinan yang terlalu sentralistik dan membuka ruang bagi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme," tuturnya.
Selain itu, masa jabatan Syafrin yang telah berlangsung lebih dari enam tahun juga dapat dipandang sebagai kegagalan Pemprov DKI dalam membina pejabat karier lainnya, seolah-olah tidak ada lagi pejabat yang mampu menggantikan posisi tersebut. Ia melanjutkan, apabila kondisi ini benar terjadi, hal tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola dan manajemen birokrasi di Pemprov DKI Jakarta.
"Singkatnya, masa jabatan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan kejenuhan dan kebosanan dalam birokrasi serta menciptakan stagnasi. Siklus kebijakan dapat menjadi repetitif, kreativitas terhambat, dan inovasi baru sulit muncul. Jika pejabat tidak mengalami rotasi, ruang bagi masuknya gagasan segar dari generasi baru birokrat juga dapat semakin menyempit," urainya.
Di saat yang sama, pegawai lain berpotensi kehilangan motivasi karena perkembangan karier mereka terasa tersendat ketika posisi puncak tidak berubah dalam jangka waktu panjang. Hal ini dapat melemahkan merit system yang seharusnya memberikan kesempatan adil bagi ASN berprestasi untuk naik kelas. Dari sisi keadilan karier, pergantian juga penting untuk Syafrin sendiri. Walaupun telah memegang jabatan eselon II selama lebih dari enam tahun, rekam jejak kariernya belum memperlihatkan pengalaman di jabatan eselon II lainnya.
"Memberikan peluang baginya untuk mengisi posisi berbeda seperti asisten sekda atau asisten deputi gubernur justru menjadi bagian dari pengembangan karier yang sehat dan mencegah terjadinya stagnasi profesional," ucapnya.
Selama lebih dari enam tahun menjabat Kadishub DKI, Syafrin telah mengelola anggaran publik dari APBD Jakarta dalam jumlah triliunan rupiah. Dalam hal ini, masyarakat berhak mengetahui total anggaran yang dikelola, bagaimana penggunaannya, serta sejauh mana relevansinya dengan hasil yang dicapai.
Pertanyaan penting yakni apakah dana tersebut telah benar-benar mengatasi kemacetan, mempercepat implementasi ERP, dan menyelesaikan berbagai persoalan transportasi Jakarta. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi kebutuhan publik yang tidak boleh diabaikan. Di tengah berbagai program yang telah dijalankan, kebutuhan penyegaran kepemimpinan tetap kuat. Terlalu lamanya masa jabatan dapat menimbulkan kecenderungan stagnasi dalam penyusunan kebijakan jangka panjang.
Dalam konteks tersebut, aspirasi baru dari warga, akademisi, dan birokrat muda mungkin tidak terserap secara optimal apabila struktur kepemimpinan terkesan terlalu mapan. Padahal, tantangan transportasi Jakarta terus berkembang, mulai dari kemacetan kronis, polusi udara, hingga kebutuhan integrasi lintas moda dan digitalisasi layanan.
"Pergantian Kadishub DKI juga merupakan perwujudan dari merit system. Selain itu, menjadi penting bahwa jabatan strategis tidak hanya dijaga demi stabilitas, tetapi juga harus memberikan ruang bagi pemimpin baru dengan energi dan gagasan yang berbeda," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Kadishub DKI Sikapi Kemarahan DPRD soal 36 Bangkai Bus TransJakarta Hilang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kadishub DKI Menjabat Lebih daripada Enam Tahun, Gubernur DKI Didesak Lakukan Penggantian karena Potensi Jadi Raja Kecil
Belajar-Mengajar di SMAN 72 Jakarta Utara sudah Normal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Akui belum Semua Siswa Hadir
Pramono Ubah Nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan,
Harimau Kurus di Ragunan Milik Gubernur Viral, Pramono: Mungkin Rindu Sama Saya
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Pramono Dapat Laporan Banyak Siswa SMAN 72 Mau Pindah Sekolah Imbas Kasus Ledakan
Isu LRT Jakarta Rp 60 Ribu, Pramono Tegaskan Tarif Bukan Ditentukan Operator Tapi Gubernur
Soal Kabar Tarif LRT Velodrome-Manggarai Sampai Rp 60 Ribu, Gubernur Pramono: Jadi Saja Belum
Berkelakar soal Isu Pakan Hewan Taman Margasatwa Ragunan Dibawa Kabur Petugas, Gubernur Pramono: Kalau Benar, Harimaunya Saya Keluarin
Gubernur Pramono Buka-bukaan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah Pasca Ledakan