Kadishub DKI Bantah Cabut Raperda ERP

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 13 Februari 2023
Kadishub DKI Bantah Cabut Raperda ERP

Arsip foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana penarikan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) terkait jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di DPRD dibantah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Syafrin Liputo.

Syafrin menuturkan, sampai detik ini belum ada niatan Pemprov DKI untuk mencabut Raperda ERP. Bahkan Eksekutif termasuk Dishub DKI bakal membahasnya di Dewan Parlemen Kebon Sirih.

Baca Juga:

Pj DKI 1 Serahkan keputusan Penarikan Raperda ERP ke DPRD Jakarta

"Jadi, sekali lagi itu bukan penarikan (Raperda PL2SE). Kami akan komunikasi dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Syafrin di Jakarta, Senin (13/2).

Nantinya, kata Syafrin, Pemprov DKI Jakarta akan memperbaiki draf Raperda PL2SE di DPRD DKI dari kajian yang bersumber dari masukan masyarakat khususnya komunitas ojek online (ojol).

"Utamanya nanti kita akan kaji lebih detail setelah rancangan peraturan itu kami bahas kembali," paparnya.

Anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini menuturkan, bawah tidak semua masukan publik langsung dimasukan ke dalam poin draf Raperda PL2SE. Semua masukan masyarakat akan dibawa ke pembahasan Raperda PL2SE, lebih lanjut masukan itu akan ditelaah bersama Legislatif dan Eksekutif.

"Contohnya begini. draf yang sudah ada akan kemudian dikomunikasikan kembali mendapat masukan, masukannya ditelaah, mana yang sekiranya itu menjadi urgent untuk dilakukan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah pengendalian lalu lintas secara elektronik," urainya.

Baca Juga:

Heru Budi Sebut Perpindahan Ibu Kota Tidak Berpengaruh Banyak Pada Kemacetan di Jakarta

Dengan begitu, ucap Syafrin, dirinya tidak akan menarik Raperda ERP yang selama ini beredar di publik. Tapi diperjuangkan di DPRD dalam pembahasan.

"Ya (bukan penarikan Raperda (PL2SE) kami akan komunikasikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo berjanji akan menarik peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini berada di DPRD.

Tujuan dari penarikan Raperda PL2SE ini, untuk dibahas kembali secara mendalam oleh Pemprov DKI.

"Jadi aspirasinya untuk kami berkoordinasi dengan dprd untuk itu (Raperda PL2SE) dikembalikan ke pemprov," ucap Syafrin saat menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar demo penolakan jalan berbayar atau ERP di depan Balai Kota DKI, Jakarta. (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Belum Tarik Dokumen Raperda ERP di DPRD

#DKI Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Bagikan