Kabut Asap Kian Pekat, Diknas Pekanbaru Minta Murid Tetap Sekolah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Oktober 2015
Kabut Asap Kian Pekat, Diknas Pekanbaru Minta Murid Tetap Sekolah

Sejumlah Aksi Terkait Kabut Asap (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran:
14
Audio:

Merahptuih Peristiwa - Kabut asap di Pekanbaru makin buruk, asap kini menjadi kuning. Namun Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Pemkot Pekanbaru memberikan pengumuman yang memaksakan para murid untuk bersekolah, Kamis (22/10).

Pengumuman ini disampaikan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Zulfadil. Dalam keterangan yang diliris di akun facebook Kadisdik Pemkot Pekanbaru, Zulfadil II bahwa besok yang libur hanya PAUD.

Berikut pengumuman yang disampaikan Dinas Pendidikan Pekanbaru, Rabu (21/10).

Kepada Yth pengawas pembina UPTD Kepsek, PUAD, SD,SMP, SMA, SMK mencermati kondisi udara, Rabu 21 Okt pukul 15.00 WIB, (Kategori Berbahaya) atas izin Kadisdik Prov Riau dan Wako, Kadisdik memutuskan bahwa PUAD libur.

PBM SD,SMP,SMA,SMK pada Kamis 22 Okt dilaksanakan jam 7.30-9.30 utk pagi dan 9.30-11.30 unt seat siang (jumat sabtu libur) wajib pakai masker, banyak minum air dan sll dalam ruangan). Kalau ada perkembangan slanjutnya akan di infokan. DUM tks Kadisdik Prof Zulfadil cc Wako, Wawako, Kadisdik Prov Riau, Sekko Kemenag Pekanbaru.

Alasan Dinas Pendidikan mengeluarkan pengumuman tersebut bahwa besok sekolah hanya mengambil tugas dan PR tidak bisa diterima masyarakat.

Pengumumanan lewat media sosial itu langsung mendapatkan tanggapan kritik. Pemilik akun Nunzairina Siregar menuliskan,

"Harusnya orang tuanya aja yg ambil tugas. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) diatas berbahaya pak kurang tepat harus disuruh murid apa lagi yg SD kelas 1, tolong dirubah pak kebijaksanaanya."

Baca Juga:

  1. Kelompok Anak Rakyat Protes Bencana Kabut Asap Lewat Tarian
  2. Kabut Asap Indonesia Ancam MotoGP Malaysia
  3. Ichsanuddin Noorsy: Kabut Asap Tanggung Jawab Pemerintah
  4. Redam Kabut Asap, BNPB Kerahkan 32 Helikopter
  5. Iwan Fals Puji Blusukan Jokowi di Bencana Kabut Asap
#Murid #Kabut Asap
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Masa Orientasi di Sekolah Rakyat 15 Hari, Ini Alasan Lengkapnya
Setelah orientasi, siswa baru akan memasuki masa matrikulasi karena tidak ada tes akademik. Pada tahap ini, para siswa akan mendapatkan sosialisasi tentang proses pembelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Masa Orientasi di Sekolah Rakyat 15 Hari, Ini Alasan Lengkapnya
Indonesia
Senyum Merekah Hari Pertama Anak ke Sekolah Rakyat, Harapan Baru Bagi Anak Bangsa
Total ada 100 siswa yang akan mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat ini. Mereka terbagi dalam empat rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMP. Masing-masing rombel berisi sebanyak 25 siswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Senyum Merekah Hari Pertama Anak ke Sekolah Rakyat, Harapan Baru Bagi Anak Bangsa
Indonesia
Anggota DPR Sedih dan Prihatin Siswa SD Dihukum karena Nunggak SPP
Sekolah dapat mempertimbangkan respons yang diberikan dengan berdasarkan kemanfaatan, terutama bagi siswa didik.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Januari 2025
Anggota DPR Sedih dan Prihatin Siswa SD Dihukum karena Nunggak SPP
Indonesia
Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi
Orang tua kini tak bisa melaporkan guru ke polisi jika anaknya didisiplinkan.
Soffi Amira - Rabu, 13 November 2024
Tak Terima Anaknya Didisiplinkan, Orang Tua Kini Tak Bisa Langsung Laporkan Guru ke Polisi
Indonesia
Warga Gugat Perusahaan Atas Kasus Kabut Asap di Sumatera Selatan.
Gugatan masyarakat itu merupakan yang pertama kalinya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Palembang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Agustus 2024
Warga Gugat Perusahaan Atas Kasus Kabut Asap di Sumatera Selatan.
Indonesia
Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan pengawasan pada industri yang berpotensi mencemari udara di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (5/10) kemarin.
Mula Akmal - Jumat, 06 Oktober 2023
Pemprov DKI Temukan Cerobong Industri Logam Tak Penuhi Standar di Jakbar
Bagikan