Kabareskrim Minta Polisi di Daerah Tak Reaktif Tanggapi Kritik Melalui Mural

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Agustus 2021
Kabareskrim Minta Polisi di Daerah Tak Reaktif Tanggapi Kritik Melalui Mural

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jajaran kepolisian di daerah diminta tak terlalu reaktif dalam menanggapi kritikan warga terhadap pemerintah melalui mural. Jokowi memastikan menerima ragam bentuk kritikan dari masyarakat di akar rumput.

Asalkan, kritik-kritik dari masyarakat tidak berupa fitnah yang mengarah ke upaya perpecahan, dan merusak persatuan.

“Kritis terhadap pemerintahan, saya rasa tidak ada persoalan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8).

Baca Juga

Pemprov DKI Janji Bangun Krematorium Jenazah COVID-19

Agus mengklaim, Jokowi menyampaikan responsnya ke kepolisian terkait penangkapan, dan aksi-aksi reaktif aparat tersebut.

Presiden Jokowi meminta agar kepolisian, dan aparat pemerintahan tak perlu berlebihan dalam menindak para kritikus lewat kreasi-kreasi tersebut.

“Bapak Presiden, tidak berkenan bila kita (kepolisian) terlalu responsif, dan reaktif terhadap hal-hal seperti ini. Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), juga mengingatkan, agar tidak berlebihan,” kata Agus.

Kabaharkam Agus Andrianto. (Foto: Antara)
Kabaharkam Agus Andrianto. (Foto: Antara)

Agus menyampaikan hal tersebut, menyusul polemik panjang antara masyarakat dan pejabat-pejabat di pemerintahan.

Polemik tersebut terkait maraknya mural-mural, atau lukisan-lukisan dinding yang dihapus paksa oleh aparat pemerintah, dan kepolisian, lantaran dinilai sebagai sindirian kepada pemerintah.

Baca Juga

Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Janji Bereskan Kasus yang Jadi prioritas Kapolri

Bahkan, lukisan dinding bertuliskan "404: Not Found", di Tangerang, yang menggambarkan wajah mirip Presiden Jokowi, dianggap kepolisian sebagai penghinaan terhadap lambang negara.

Mural di bawah jembatan di kawasan Batu Ceper menuju arah Bandara Soekarno-Hatta ini kemudian dihapus polisi. Belakangan polisi menelusuri dan mencari pembuat mural 404 not found tersebut. (Knu)

#Kabareskrim Polri #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo
Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam-Bintan. Empat berasal dari PLN Batam dan satu dari pihak kontraktor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Blackout Batam-Bintan: 5 Orang Jadi Tersangka, Ada Dugaan Kera Masuk Area Trafo
Indonesia
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Polri buka hotline 0821-1999-5151 untuk laporkan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kerugian negara capai Rp 243 miliar dalam dua pekan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Bareskrim Polri Buka Kanal Aduan, Masyarakat Bisa Laporkan Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Komitmen Berantas Narkoba, Polri Jerat Eks Kapolres Bima Kota dengan Pasal Berat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari 'kawin' menjadi 'belum kawin'.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Pria Beristri Tipu Perempuan Ngaku belum Pernah Menikah
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Bagikan