Kabareskrim Janji Tindak WNA Kerja di Tambang Ilegal
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri), Irwasum Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR.
MerahPutih.com - Dua warga negara asing (WNA), diduga berada di pertambangan ilegal di wilayah Kota Palu. Dan kedua WNA yang ditetapkan sebagai tersangka ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.
Bukan hanya di Palu kasus yang sama terjadi di Kalimantan. Beberapa orang WNA untuk kasus tambang ilegal emas, yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang dan tidak miliki visa kerja. Kondisi itu, jadi sorotan DPR.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengatakan siap menindak para warga negara asing (WNA), yang bekerja di pertambangan ilegal.
"Kalau yang salah, kita tindak. Saya belum lihat satu persatu kasusnya, tapi siap menyelesaikan semua," ujarnya.
Baca juga:
Tak Ingin Kelola Tambang, HKBP Enggan Merusak Lingkungan
Ia mengatakan, pada prinsipnya semua orang yang berada di Indonesia, wajib dan patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut dalang tambang ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Polisi sudah menangkap dua warga negara asing (WNA), harusnya dapat mengungkap siapa aktor intelektualnya," katanya.
Bukan hanya di Palu kata dia, kasus yang sama terjadi di Kalimantan. Beberapa orang WNA untuk kasus tambang ilegal emas, yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang dan tidak miliki visa kerja. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Prabowo Siap Sikat Habis Tambang Ilegal, Tegaskan Uang Rakyat Tak Boleh Hilang 1 Persen Pun
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Ada Penambangan di Gunung Slamet. Pemprov Ajukan Jadi Kawasan Taman Nasional
Konsesi Tambang Picu Perpecahan PBNU, Gus Yahya Rela Kembalikan ke Negara dengan Syarat
Cuma Bikin Ribut, KH Said Aqil Suruh Pimpinan PBNU Lepas Konsesi Tambang Balik ke Negara