Kabareskrim Janji Tindak WNA Kerja di Tambang Ilegal


Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada (kedua kiri), Irwasum Komjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR.
MerahPutih.com - Dua warga negara asing (WNA), diduga berada di pertambangan ilegal di wilayah Kota Palu. Dan kedua WNA yang ditetapkan sebagai tersangka ini masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.
Bukan hanya di Palu kasus yang sama terjadi di Kalimantan. Beberapa orang WNA untuk kasus tambang ilegal emas, yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang dan tidak miliki visa kerja. Kondisi itu, jadi sorotan DPR.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengatakan siap menindak para warga negara asing (WNA), yang bekerja di pertambangan ilegal.
"Kalau yang salah, kita tindak. Saya belum lihat satu persatu kasusnya, tapi siap menyelesaikan semua," ujarnya.
Baca juga:
Tak Ingin Kelola Tambang, HKBP Enggan Merusak Lingkungan
Ia mengatakan, pada prinsipnya semua orang yang berada di Indonesia, wajib dan patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak aparat penegak hukum, untuk mengusut dalang tambang ilegal di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Polisi sudah menangkap dua warga negara asing (WNA), harusnya dapat mengungkap siapa aktor intelektualnya," katanya.
Bukan hanya di Palu kata dia, kasus yang sama terjadi di Kalimantan. Beberapa orang WNA untuk kasus tambang ilegal emas, yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang dan tidak miliki visa kerja. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang

Tahukah Kamu? Jika 70 Persen Pasokan Barubara Indonesia Berasal Dari Kalimatan!

Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara

Patuhi Putusan MA, Kemenhut Batalkan PPKH Izin Tambang di Pulau Wawonii

Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
