Kabar Baik Peserta BPJS Mandiri Kelas 3, Pemerintah Bersiap Hapus Denda Iuran JKN

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Februari 2026
Kabar Baik Peserta BPJS Mandiri Kelas 3, Pemerintah Bersiap Hapus Denda Iuran JKN

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kementerian Keuangan RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan strategis untuk meringankan beban peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3.

Kebijakan tersebut berupa penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan yang akan diatur melalui peraturan presiden (perpres).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini pemerintah masih dalam tahap penyusunan rancangan perpres tersebut. Aturan ini diharapkan menjadi solusi atas permasalahan tunggakan iuran yang selama ini dialami peserta PBPU dan BP kelas 3.

“Kami menyusun rancangan peraturan presiden tentang penghapusan piutang iuran dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3,” kata Purbaya di Jakarta, dikutip Selasa (9/2).

Baca juga:

54 Juta Warga Miskin Tidak Terdaftar BPJS Kesehatan, Namun 15 Juta Jiwa Desil 6 -10 Masuk PBI JKN

Menurut Purbaya, kebijakan penghapusan tunggakan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban finansial peserta, tetapi juga mendorong peningkatan kepesertaan aktif dalam program JKN.

Selain itu, langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional yang bergantung pada keseimbangan antara kepesertaan dan pembiayaan.

Pemerintah selama ini turut menopang pembiayaan JKN melalui pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan.

Dukungan fiskal tersebut menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga:

DPR: Penonaktifan PBI JKN Ancam Nyawa Pasien Penyakit Kronis

Sejak 2021, besaran iuran JKN bagi peserta PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan ruang perawatan kelas 3 telah disamakan dengan iuran peserta PBI, yakni sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Dari jumlah tersebut, Rp35.000 dibayarkan oleh peserta atau pihak lain yang mewakili peserta.

Sementara itu, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7.000 per orang per bulan yang terdiri atas kontribusi pemerintah pusat sebesar Rp4.200 dan pemerintah daerah sebesar Rp2.800 per peserta.

Skema ini dirancang untuk menjaga keterjangkauan iuran sekaligus memastikan keberlanjutan pendanaan program JKN.

Purbaya juga menyinggung besarnya komitmen negara terhadap sektor kesehatan. Pada APBN 2026, alokasi anggaran kesehatan tercatat mencapai Rp247,3 triliun atau meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (Knu)

#BPJS #PBI JKN #Menteri Keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersyukur tak lagi mengurus pengalihan saham KCIC Whoosh ke Kemenkeu pasca-sertijab. Simak kelakar dan detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Lempar Urusan PR Whoosh ke Menkeu Baru, Purbaya: Alhamdulillah Selamat Gue!
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Memang ada-ada saja pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin masyarakat geleng-geleng kepala sambil tertawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Bagikan