Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN buat 33 Ribu Orang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN buat 33 Ribu Orang

Ilustrasi ASN. (Foto: dok. Pemprov Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf memastikan lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Indonesia bakal diangkat pemerintah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini kabar baik bagi para pendamping PKH di berbagai daerah,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya, dalam keterangannya kepada media, dikutip Rabu (24/9).

Mensos menegaskan keputusan pengangkatan menjadi ASN itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping PKH supaya kerjanya lebih terukur.

Baca juga:

Gus Ipul Soroti Kinerja Pendamping PKH, Harus Cocokan Data dengan Kondisi Lapangan

Gus Ipul juga memastikan kabar baik itu bakal segera tercapai karena menjadi komitmen pemerintah dalam mensejahterakan pendamping PKH yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat hingga di tapak bawah.

“Insya Allah, 33 ribu lebih pendamping PKH di seluruh Indonesia, sebentar lagi akan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” tandas Mensos, dilansir Antara.

PKH sendiri termasuk program bantuan yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga yang ada di Indonesia.

Baca Juga:

33 Ribu Pendamping PKH Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bansos Diduga Salah Sasaran

8 Tugas Pokok Pendamping PKH

Dikutip dari laman Kemensos, Pendamping PKH adalah seorang tenaga pendamping yang bertugas memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat PKH. Berikut adalah beberapa tugas pendamping PKH.

  1. Menyusun rencana kerja PKH yang ada di wilayah dampingannya.
  2. Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan juga masyarakat umum.
  3. Melakukan pemetaan dan juga organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.
  4. Melaksanakan proses bisnis PKH yang pertemuan bulanan P2K2, meliputi validasi penyaluran bantuan, dan KPM mandiri.
  5. Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti KIS, BPNT, KIP, bantuan sosial/subsidi lainnya.
  6. Melakukan pendampingan PKH melalui meditasi, fasilitasi, dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.
  7. Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada coordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.
  8. Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Dinas Sosial Kabupaten/kota secara berkala dan koordinator Kabupaten/Kota.

(*)

#ASN #Program Keluarga Harapan (PKH) # Saifullah Yusuf
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN buat 33 Ribu Orang
Mensos menegaskan keputusan pengangkatan menjadi ASN itu merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping PKH supaya kerjanya lebih terukur.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kabar Baik Bagi Pendamping PKH, Mensos Janjikan Jatah ASN buat 33 Ribu Orang
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali
Kemensos juga menyalurkan bantuan berupa sembako, makanan bayi, serta kebutuhan pokok lainnya bagi korban banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali
Indonesia
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Dalam kesempatan ini, sebanyak 1 orang CPNS resmi diangkat menjadi PNS, dan 7 orang PNS menduduki jabatan fungsional.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional
Indonesia
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Para ASN itu kini masuh dalam daftar 1.500 warga di Kota Serang penerima bansos yang dicoret Kemensos
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
ASN Serang Masuk Daftar Penerima Bansos, Parahnya Lagi Terindikasi Judol
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Pertama, tidak boleh ada perundungan dari siapapun kepada siapapun di Sekolah Rakyat
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas
Indonesia
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai
Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Lifestyle
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Kapan bansos PKH BPNT 2025 Cair? Besaran bantuan mulai Rp 200.000 per bulan, cek selengkapnya
ImanK - Senin, 18 Agustus 2025
Bansos PKH BPNT Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkapnya
Bagikan