Jumlah TPS Pilgub Jakarta Diusulkan Dikurangi di Banding Pilpres dan Pileg


Ilustrasi TPS. (Foto: Antara)
MerahPutuh.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI meluncurkan tahapan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta guna menjamin hak suara pemilih di Jakarta, maskot dan logo Pilgub DKI.
KPU DKI Jakarta menyebut kemungkinan ada perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024.
"Yang tadinya misalnya pada Pemilu 2024 satu TPS maksimal 300, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur maksimal 600 pemilih sehingga nantinya akan ada perubahan jumlahnya," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari di Jakarta.
Saat ini KPU DKI melakukan pemetaan TPS dan ini tidak sekedar menggabungkan dua TPS menjadi satu melainkan turut mempertimbangkan sejumlah hal seperti jarak antar TPS dan data pemilih.
Baca juga:
KPU Jakarta Luncurkan Tahapan Pilgub
"Apakah data pemilih dalam dua TPS tersebut nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS-nya berjauhan atau TPS-nya ada dalam satu kelurahan yang sama," jelas Astari.
Ia mengatakan KPU dalam waktu dekat juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seperti halnya dalam Pemilu 2024.
Nantinya, kata ia, ada petugas yang mendatangi rumah masing-masing warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang tinggal di rumah tersebut dengan data yang dimiliki KPU DKI dari Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi, nanti masyarakat dimohon kerjasamanya, koordinasi supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," kata Astari.
Baca juga:
Elektabilitas Modal Anies Dilirik Parpol Tarung di Pilgub Jakarta
Periode coklit akan dimulai sekitar Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"(Coklit) dimulai sekitar awal Juni," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ridwan Kamil Absen Penetapan Pemenang Pilgub Jakarta 2024, Kebetulan Ada Agenda di Luar Jawa

Apa Itu Dua Putaran Pilkada 2024? Ini Ketentuan dan Prosedurnya

Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024: Jadwal, Tema, dan Panelis

Debat Perdana Pilkada Jakarta Digelar Nanti Malam, Ini Tema dan Bahasannya

Pramono Bakal Hidupkan Balai Rakyat, Gelar Pernikahan Tak Perlu Sewa Gedung Mahal

KIM Plus Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono

Jurus Rano Karno Hadapi Masalah Minimnya Air Bersih saat Kemarau

Tingginya Elektabilitas Tak Jamin Paslon Menang di Pilgub Jakarta

Ridwan Kamil Ingin Perbanyak Perumahan di Tengah Kota untuk Selesaikan Macet

Dipilihnya Kaesang Jadi Pendamping Ridwan Kamil Dinilai Tak Timbulkan Resistensi di KIM
