Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 September 2023
Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Capai 27 Hari

Penandatanganan SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, di Jakarta, Selasa (12/9/2023). (ANTARA/Asep Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memutuskan libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024 total berjumlah 27 hari.

“Sebanyak 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (12/9).

Muhadjir mengatakan, penetapan jumlah libur di tahun 2024 yang diputuskan hari ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk merancang aktivitasnya di tahun depan.

Baca Juga:

Beda Generasi, Beda Pula Referensi Liburannya

“Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat keluarga para pelaku ekonomi para pelaku wisata dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024,” pesan Muhadjir.

Muhadjir juga berharap, penentuan jumlah hari libur dapat dipergunakan bagi tiap kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program program kerja selama tahun 2024.

“Penetapan jumlah hari libur nasional dan libur Jadi pertama tahun 2024,” jelas dia.

Pemerintah juga mengubah istilah libur kenaikan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.

Selanjutnya Kementerian Agama akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut.

Kemenag menyatakan, perubahan nomenklatur ini adalah usulan yang disampaikan umat Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Baca Juga:

Ribuan Orang Berwisata di Bantul Saat Libur Hari Kemerdekaan

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur nasional:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih

6. 31 Maret: Hari Paskah

7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H (dua hari)

8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama:

1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal. (Knu)

Baca Juga:

Beda Cara Pelancong Muda dan Gen-X Cari Referensi Liburan

#Breaking #Libur Natal #Hari Libur Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Indonesia
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Bom rakitan meledak di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 mengungkap pelaku berinisial R (17), pelajar yang belajar membuat bom dari internet dan grup daring. Tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Heboh! Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus Amankan Pelajar 17 Tahun
Indonesia
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan. MY dijerat Pasal 601 KUHP
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sempat Berdalih Iseng, Status MY Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Naik Jadi Tersangka
Bagikan