Jubir Gus Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Tambahan Sudah Sesuai UU
Jubir Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Jubir Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbi mengatakan, kehadiran Gus Yaqut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bentuk sikap kooperatif terhadap proses hukum.
Menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu akan diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” kata Anna kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Baca juga:
Eks Menag Gus Yaqut Tiba di KPK, Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia menjelaskan, pembagian kuota haji telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni Pasal 64 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang,” jelas dia.
Anna menegaskan, pembagian kuota haji bukan proses yang instan. Proses tersebut melibatkan banyak pihak dan memerlukan tahapan administratif yang kompleks.
“Itu sebabnya beliau memberikan keterangan, akan menjelaskan bagaimana proses itu dilakukan karena itu bukan proses yang sekali jadi,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta