MerahPutih Kriminal- Sutiana janda beranak empat berusia 43 tahun ditangkap aparat Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat. Sutiana ditangkap di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat lantaran nekat berjualan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Metro Palmerah, Komisaris Polisi (Kompol) Darmawan mengatakan, penangkapan ibu rumah tangga tersebut adalah pengembangan kasus. Sutiana ditangkap saat aparat polisi menangkap Sonda Al Masih alias Nando di jalan Mangga Besar VII, Tamansari, Jakarta Barat. Dari tangan Sonda polsek Palmerah berhasil mengamankan dua paket sabu seberat 2,76 gram, uang tunai Rp 1 juta dan 1 unit telepon genggam.
Saat diperiksa petugas, Nando mengatakan, bahwa sabu tersebut diperolah dari VR seorang warga di Kampung Ambon. Setelah disambangi ke kediaman VR aparat polsek Palmerah tidak menemukan yang bersangkutan.
"Selanjutnya kami mengarah ke rumah Sutiana, karena menurut pengakuan tersangka sebagian barang sudah dijual kepada Sutiana," kata Kompol Darmawan.
Polisi langsung bergerak cepat ke kediaman Sutiana di kawasan Kapuk, dan saat digerebek ditemukan sabu 12 gram dan uang hasil penjualan Rp 500 ribu yang disimpan di dalam kantung celana.
"Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Palmerah guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (BHD)