JPU Tuntut Jessica 20 Tahun Penjara


Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan- Sidang ke-27 kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU pun menuntut Jessica dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi terdakwa selama masa tahanan terdakwa," ujar Jaksa Melanie saat membacakan surat tuntutan, di PN Jakarta Pusat, Rabu (5/10).
Jaksa menilai hal yang memberatkan Jessica terlihat dari perencanaan terdakwa dalam melakukan pembunuhan secara matang, perbuatan ini sangat keji, sadis karena menyiksa korban terlebih dahulu sebelum meninggal, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatan, dan memberikan informasi menyesatkan. Sementara itu, JPu menilai tidak ada hal yang meringankan.
Melanie pun meminta hakim menyatakan Jessica terbukti bersalah dengan melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Jessica didakwa telah membunuh Mirna dengan cara memasukkan racun sianida ke dalam minuman es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 lalu. Hal ini terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Puslabfor Polri, Mirna dinyatakan meninggal karena keracunan sianida.
BACA JUGA:
- Otto Hasibuan Pertanyakan Keberadaan Pembantu Jessica
- Sering Dihujat Ayah Mirna, Otto Hasibuan: Saya Sudah Maafkan
- Jaksa Sidang Jessica Akan Ditertawai Meski Hanya Menuntut Hukuman 1 Hari Penjara
- Tak Ditemukan Racun Pada Korban, Otto Yakin Jessica Akan Bebas
- Tanggapan Polisi Soal Tudingan Pelecehan dari Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Berita Terkait
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik

Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu
