JPU KPK Sebut Utut Adianto Setor Rp150 Juta ke Bupati Nonaktif Purbalingga

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Oktober 2018
JPU KPK Sebut Utut Adianto Setor Rp150 Juta ke Bupati Nonaktif Purbalingga

Wakil Ketua DPR RI, yang juga mantan Grandmaster Catur Indonesia, Utut Adianto. [Antara]

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto, disebut menyetor uang Rp150 juta kepada Bupati Nonaktif Purbalingga, Tasdi, yang diduga sebagai gratifikasi.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/10), yang mengagendakan pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPD PDIP Purbalingga tersebut.

Utut Adianto. (Foto: Facebook/Utut Adianto)

"Terdakwa menerima sekitar Rp150 juta dari anggota DPR RI Utut Adianto melalui ajudan terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum Kresno Anto Wibowo seperti dilansir Antara.

Namun, dalam dakwaan tersebut tidak dijelaskan pemberian gratifikasi tersebut untuk keperluan apa. Gratifikasi yang diberikan politikus PDI Perjuangan tersebut merupakan bagian dari total gratifikasi sebesar Rp1,465 miliar dan 20 ribu Dolar AS yang diterima terdakwa.

Gratifikasi itu antara lain berasal dari pengusaha serta para PNS yang merupakan bawahan terdakwa. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor tersebut, Tasdi didakwa dengan dakwaan kumulatif.

Pada dakwaan pertama, mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Purbalingga itu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi karena menerima suap dari pengusaha.

Suap sebesar Rp115 juta tersebut merupakan fee yang diberikan oleh kontraktor pelaksana proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga.

Pada dakwaan kedua, Tasdi dijerat dengan Pasal 12 huruf B Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bupati Purbalingga Tasdi (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (5/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Tasdi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp1,465 miliar dan 20 ribu Dolar AS yang diduga berkaitan dengan jabatannya sebagai bupati.

Ditemui usai sidang, Tasdi menyatakan siap mengikuti proaes persidangan. Berkaitan dengan gratifikasi yang berasal dari Utut Adianto, Tasdi belum bersedia menjelaskannya.

"Nanti saja lihat di persidangan," katanya usai sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono itu. (*)

#Utut Adianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Daftar 12 Calon Dubes yang Ikut Fit and Proper Test Hari Ini
Setiap sesi diikuti enam calon dubes. Tahapan serupa akan dilakukan pada Minggu (6/7) besok.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Daftar 12 Calon Dubes yang Ikut Fit and Proper Test Hari Ini
Indonesia
Utut Beberkan Tahapan Uji Kelayakan Calon Dubes, Hasilnya Segera Dikirim ke Presiden
Utut Adianto mengungkapkan pihaknya mempunyai hak menolak atau menerima calon dubes yang dikirimkan pemerintah. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Utut Beberkan Tahapan Uji Kelayakan Calon Dubes, Hasilnya Segera Dikirim ke Presiden
Indonesia
Uji Kepatutan 12 Calon Dubes Sesi Hari Pertama Bakal Berlangsung 7 Jam, Istirahat Sejam
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon dubes hari pertama ini diperkirakan akan berlangsung selama 7 jam dengan waktu istirahat lebih kurang 1 jam.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Uji Kepatutan 12 Calon Dubes Sesi Hari Pertama Bakal Berlangsung 7 Jam, Istirahat Sejam
Indonesia
Urusan Nyawa Nomor 1, Evakuasi WNI yang Berada di Lokasi Pertempuran Israel dan Iran Perlu Dilakukan
Keselamatan WNI yang berada wilayah konflik harus menjadi prioritas pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Urusan Nyawa Nomor 1, Evakuasi WNI yang Berada di Lokasi Pertempuran Israel dan Iran Perlu Dilakukan
Utut Adianto PDIP Jadi Ketua Panja Netralitas TNI
“Beliau berkenan untuk memimpin dan tentu dibarengi oleh seluruh pimpinan dan juga anggota Komisi I," ujarnya.
Andika Pratama - Senin, 13 November 2023
Utut Adianto PDIP Jadi Ketua Panja Netralitas TNI
Indonesia
PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) netralitas TNI menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
PDIP Usul Bentuk Panja Netralitas TNI
Indonesia
PDIP Sebut Prabowo Sedang Bermanuver Dekati Parpol Pendukung Ganjar
Wasekjen PDIP Utut Adianto mengatakan, Prabowo tengah bermanuver dengan mendekati parpol yang sebelumnya menyatakan dukungan ke Ganjar
Andika Pratama - Jumat, 04 Agustus 2023
PDIP Sebut Prabowo Sedang Bermanuver Dekati Parpol Pendukung Ganjar
Indonesia
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK
"Utut Adianto (Anggota DPR RI), saat ini saksi telah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11).
Andika Pratama - Jumat, 25 November 2022
Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Legislator partai berlogo banteng moncong putih ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Rektor Unila Karomani dan kawan-kawan.
Andika Pratama - Kamis, 24 November 2022
KPK Gali Keterangan Utut Adianto Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Bagikan