JPU akan Lebih Jeli Soal Saksi Ahli yang Dihadirkan Pihak Jessica


Suasana persidangan Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi ahli Toksikologi Kimia Budiawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)
MerahPutih Megapolitan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan pihaknya akan lebih jeli dalam menanggapi para saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum Jessica Kumala Wongso.
"Ya pada prinsipnya kita harus menghormati pengadilan ini kan begitu. Jadi kita harus lebih jeli saat menghadapi para saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica. Jangan sampai orang-orang yang tidak ada kapabilitasnya atau ahli-ahli yang mungkin tidak clear itu. Hal ini bisa mencederai dan kesakralan persidangan. Ya kita harus menghormatilah bentuk persidangan ini," ujar Ardito saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9) malam.
Menurut Ardito pihaknya akan terus melakukan screaning terhadap saksi yang dihadirkan pada persidangan nanti.
"Iya, kalau ini juga bagian dari kerugian kita. Karena apa? Kita kan tidak mendapat BAP dan dokumen dari ahli itu ya. Lain kalau ahli yang kita hadirkan, yang dalam berkas perkara sudah ada identitasnya, riwayat pendidikan, pekerjaan, maupun keahliannya," bebernya.
Seperti diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-23 ini, Majelis Hakim Kisworo akan mendengarkan kesaksian dari saksi meringankan pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari lalu.
Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati. Abi
BACA JUGA:
- Sidang Jessica Ditunda Karena Kuasa Hukum Tidak Bisa Hadirkan Saksi Baru
- Michael David Robertson Sudah 12 Kali Jadi Saksi Ahli Kasus Pembunuhan Sianida di Australia
- JPU Permasalahkan Pembunuhan yang Diduga Melibatkan Michael David Robertson
- Otto Hasibuan Curigai JPU dan Darmawan Salihin Main Mata
- Analisis Ahli Toksikologi dari Australia, Tak Ada Sianida dalam Lambung Mirna
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
