Jokowi Tunjuk Advokat Gugatan Wanpres Mobil Esemka, Siap Hadiri Mediasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Jokowi Tunjuk Advokat Gugatan Wanpres Mobil Esemka, Siap Hadiri Mediasi

Advokat YB Irpan. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Advokat YB Irpan dalam kasus gugatan perdata wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 24 April 2025.

"Saya YB Irpan, saya advokat dalam hal ini oleh Pak Jokowi terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang diajukan salah seorang warga Solo mengenai mobil Esemka," ujar Irpan saat ditemui di kediaman Jokowi, Solo, Jumat (11/4).

Ia mengatakan pihaknya baru mempelajari isi materi gugatan. Pada pokoknya gugatan wanprestasi itu muncul karena adanya hubungan kontraktual. "Persoalannya ialah apakah antara penggugat dan Pak Jokowi yang digugat termasuk Pak Ma'ruf Amin dan Direktur PT yang memproduksi mobil Esemka ada suatu perikatan mengenai perjanjian dengan pihak penggugat,” katanya.

Hal itu mengingat wanprestasi, kata dia, salah satu karakteristiknya ialah adanya perjanjian yang sah. Oleh karena salah satu pihak tidak memenuhi adanya kewajiban atau prestasi sebagaimana telah diperjanjikan, itu dinamakan wanprestasi.

Baca juga:

Digugat Wanprestasi atas Mobil Esemka, Jokowi: Bisnis Otomotif Tidak Mudah

“Tadi sudah menyampaikan dengan Jokowi bahwa selama ini tidak pernah adanya suatu pengikatan dalam bentuk perjanjian dengan seorang yang saat ini telah mengajukan suatu gugatan,” ucap dia.

Ia juga memberi tahu bahwa sidang perdana perkara ini di PN Solo digelar pada 24 April 2025. Untuk sementara, belum ada komunikasi dan koordinasi baik dengan Ma'ruf Amin maupun kepada direktur PT. "Jadi semuanya saya menunggu dawuh dari Pak Jokowi, sebelum ada dawuh tentu saja saya tidak akan melangkah terlalu jauh. Untuk sidang pertama nanti yang hadir saya,” katanya.

Ia mengatakan, dalam perkara ini, Jokowi sudah memberikan kuasa untuk mewakili dan sudah memberikan kuasa dalam rangka mediasi. Hal itu sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, sebelum pokok perkaranya itu diperiksa majelis hakim terlebih dahulu wajib untuk melakukan mediasi.

“Mediasi memang dipersyaratkan pihak principle. Meski begitu, karena satu hal terutama tergugat bisa diwakili penguasanya.

Irpan melihatdari segi usian, ketika mobil Esemka diwacanakan sebagai mobil nasional, yang bersangkutan umurnya 6 tahun. Pihak yang bersangkutan lahir pada 2006 dan Jokowi memunculkan ide bagaimana agar mobnas Esemka diproduksi secara massal pada 2012.

"Dalam hal mengajukan suatu gugatan tidak sekadar orang punya kepentingan. Tapi kepentingan yang dimaksud ialah kepentingan yang cukup dan layak dan juga mempunyai dasar hukum,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025


#Jokowi #Esemka #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Bagikan