Jokowi Tunjuk Advokat Gugatan Wanpres Mobil Esemka, Siap Hadiri Mediasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 12 April 2025
Jokowi Tunjuk Advokat Gugatan Wanpres Mobil Esemka, Siap Hadiri Mediasi

Advokat YB Irpan. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Advokat YB Irpan dalam kasus gugatan perdata wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 24 April 2025.

"Saya YB Irpan, saya advokat dalam hal ini oleh Pak Jokowi terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang diajukan salah seorang warga Solo mengenai mobil Esemka," ujar Irpan saat ditemui di kediaman Jokowi, Solo, Jumat (11/4).

Ia mengatakan pihaknya baru mempelajari isi materi gugatan. Pada pokoknya gugatan wanprestasi itu muncul karena adanya hubungan kontraktual. "Persoalannya ialah apakah antara penggugat dan Pak Jokowi yang digugat termasuk Pak Ma'ruf Amin dan Direktur PT yang memproduksi mobil Esemka ada suatu perikatan mengenai perjanjian dengan pihak penggugat,” katanya.

Hal itu mengingat wanprestasi, kata dia, salah satu karakteristiknya ialah adanya perjanjian yang sah. Oleh karena salah satu pihak tidak memenuhi adanya kewajiban atau prestasi sebagaimana telah diperjanjikan, itu dinamakan wanprestasi.

Baca juga:

Digugat Wanprestasi atas Mobil Esemka, Jokowi: Bisnis Otomotif Tidak Mudah

“Tadi sudah menyampaikan dengan Jokowi bahwa selama ini tidak pernah adanya suatu pengikatan dalam bentuk perjanjian dengan seorang yang saat ini telah mengajukan suatu gugatan,” ucap dia.

Ia juga memberi tahu bahwa sidang perdana perkara ini di PN Solo digelar pada 24 April 2025. Untuk sementara, belum ada komunikasi dan koordinasi baik dengan Ma'ruf Amin maupun kepada direktur PT. "Jadi semuanya saya menunggu dawuh dari Pak Jokowi, sebelum ada dawuh tentu saja saya tidak akan melangkah terlalu jauh. Untuk sidang pertama nanti yang hadir saya,” katanya.

Ia mengatakan, dalam perkara ini, Jokowi sudah memberikan kuasa untuk mewakili dan sudah memberikan kuasa dalam rangka mediasi. Hal itu sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, sebelum pokok perkaranya itu diperiksa majelis hakim terlebih dahulu wajib untuk melakukan mediasi.

“Mediasi memang dipersyaratkan pihak principle. Meski begitu, karena satu hal terutama tergugat bisa diwakili penguasanya.

Irpan melihatdari segi usian, ketika mobil Esemka diwacanakan sebagai mobil nasional, yang bersangkutan umurnya 6 tahun. Pihak yang bersangkutan lahir pada 2006 dan Jokowi memunculkan ide bagaimana agar mobnas Esemka diproduksi secara massal pada 2012.

"Dalam hal mengajukan suatu gugatan tidak sekadar orang punya kepentingan. Tapi kepentingan yang dimaksud ialah kepentingan yang cukup dan layak dan juga mempunyai dasar hukum,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Sidang Perdana Wanprestasi Jokowi soal Mobil Esemka Digelar 24 April 2025


#Jokowi #Esemka #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Bagikan