Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sembilan Duta Besar Negara Sahabat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Oktober 2021
 Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sembilan Duta Besar Negara Sahabat

Upacara penerimaan Dubes. (Foto: Tangkapan Layar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat. Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (25/10).

Prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah duta besarnya tiba di Istana Merdeka.

Baca Juga:

Sudah Dapat Persetujuan, Jokowi Lantik Fadjroel Rachman dan Para Dubes RI

Adapun kesembilan duta besar negara sahabat yang diterima oleh Presiden ialah:

1. Usman Ari Ogah, Duta Besar LBBP Republik Federal Nigeria untuk Republik Indonesia;
2. Rut Krüger Giverin, Duta Besar LBBP Kerajaan Norwegia untuk Republik Indonesia;
3. Ina Ruth Luise Lepel, Duta Besar LBBP Republik Federal Jerman untuk Republik Indonesia;
4. Kevin Jeffery Burnett, Duta Besar LBBP Selandia Baru untuk Republik Indonesia;
5. Ahmed Abdulla Ahmed Alharmasi Alhajeri; Duta Besar LBBP Kerajaan Bahrain untuk Republik Indonesia;
6. Filomeno Aleixo Da Cruz, Duta Besar LBBP Republik Demokratik Timor Leste untuk Republik Indonesia;
7. Lilla Karsay, Duta Besar LBBP Hongaria untuk Republik Indonesia;
8. Vasyl Hamianin, Duta Besar LBBP Ukraina untuk Republik Indonesia; dan
9. Maria João Falcão Poppe Lopes Cardoso, Duta Besar LBBP Portugal untuk Republik Indonesia.

Protokol kesehatan dijalankan dalam prosesi penyerahan surat kepercayaan tersebut seperti tetap menjaga jarak dan mengenakan masker.

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia. Seluruh duta besar tersebut untuk selanjutnya akan berkedudukan di Indonesia (Jakarta).

Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar beserta pendamping masing-masing berpamitan. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Tanam Mangrove Bersama Para Dubes di Kaltara

#Dubes #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan