Jokowi Sebut PPKM Darurat Bisa Berlaku 2 Pekan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Juni 2021
Jokowi Sebut PPKM Darurat Bisa Berlaku 2 Pekan

Presiden RI saat pantau vaksinasi massal di Kantor Gubenrur Sultra. (foto ANTARA/HO-Diskominfo Kendari)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk meredakan lonjakan penularan COVID-19 akan segera dijalankan oleh pemerintah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan PPKM darurat ini bisa berlaku 1 atau 2 minggu. Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan finalisasi kebijakan tersebut.

Baca Juga

1.600 RT/RW di Jateng Masuk Zona Merah, Ganjar: Saya Minta Lockdown

"Nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu," kata Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu., Rabu (30/6).

Kepala Negara mengatakan pemberlakuan PPKM darurat ini bertujuan untuk menekan laju penularan Corona. Ada sejumlah penilaian yang dilakukan pemerintah sebelum PPKM darurat diberlakukan.

"Kami adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan WHO," ujar Jokowi.

Skema final PPKM darurat ini akan diputuskan hari ini. "Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Nasional ke-VIII Kamar Dagang dan Industri di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021). (ANTARA/Indra Arief)
Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Nasional ke-VIII Kamar Dagang dan Industri di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021). (ANTARA/Indra Arief)

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkap penyebab kasus Corona di Indonesia melonjak dua kali lipat. Libur Lebaran dan penyebaran varian baru Corona menjadi dua penyebab utamanya.

"Begitu ada liburan lebaran kemarin plus varian baru hari ini kita naik melompat 2 kali lipat lebih menjadi 228 ribu inilah yang saya sampaikan kita harus hati-hati, kita harus waspada, kita tidak boleh lengah," papar Jokowi.

Sekedar informasi, PPKM darurat ini diusulkan berlaku di kabupaten/kota di Jawa Bali yang mendapatkan skor level 3 dan 4 berdasarkan metode penilaian laju penularan kapasitas respons dari WHO.

PPKM darurat diusulkan berlaku pada 2-15 Juli 2021. Sejumlah sektor bakal diperketat di antaranya WFH 100 persen, restoran delivery only, dan 25 persen kapasitas mal.

Larangan juga diberlakukan untuk kegiatan olahraga, sosial, budaya, dan politik yang melibatkan banyak orang.

Poin lain dalam usulan skema PPKM darurat itu adalah alokasi 70 persen vaksin diprioritaskan di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

Selain itu, jumlah testing terus ditingkatkan hingga 450 ribu per hari. (Knu)

Baca Juga

Vaksin Tokoh Agama DKI, Anies: Mereka Harus Jaga Umat

#PPKM Darurat #PPKM #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Indonesia
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta.
Frengky Aruan - Kamis, 17 Oktober 2024
Presiden Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur, Diganti Teguh Setyabudi
Bagikan