Jokowi Punya Tiga Opsi Regulasi 'Publisher Rights'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Februari 2022
Jokowi Punya Tiga Opsi Regulasi 'Publisher Rights'

Presiden Joko Widodo dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2) ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights" segera diterbitkan untuk mendukung penataan ekosistem industri pers Nasional. Hal itu mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo.

Dorongan regulasi hak cipta jurnalistik menjadi salah satu usulan yang dikemukakan dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2).

Baca Juga:

Pemerintah Dorong Pers Sajikan Konten yang Berkualitas

Jokowi menawarkan tiga opsi mengenai regulasi publisher rights, yaitu dengan merancang Undang-Undang baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

Ekosistem industri pers harus ditata agar terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.

Jokowi juga menekankan pers harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.

Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat.

Dalam dua tahun terakhir, industri pers dinilai mengalami tekanan akibat disrupsi digital. Selain karena pandemi, juga adanya tekanan dari platform media raksasa asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.

Logo HPN 2022. (Panitia HPN)
Logo HPN 2022. (Panitia HPN)

Akibat persaingan media, berbagai persoalan pun tumbuh, yakni munculnya sumber-sumber informasi alternatif selain dari media yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau disinformasi kepada masyarakat.

"Tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar 'klik' atau 'views', membanjiri konten-konten yang hanya mengejar viral, masif nya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan," kata Presiden.

Oleh karena itu, Jokowi meminta kedaulatan informasi harus diwujudkan bersama-sama.

Caranya adalah dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, serta menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyampaikan rancangan regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

"Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu (daftar regulasi publisher rights). Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah," kata Atal.

Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah.

Baca Juga:

Jokowi: Pers Pegangan Dalam Memilih Informasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers M. Nuh turut menyinggung gempuran digital oleh digital platform global yang dinilai berpotensi menjadi digital feodalisme atau penjajahan digital.

"Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya- Publisher Right," kata M. Nuh.

M. Nuh menambahkan bahwa draf publisher rights sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Ia optimistis payung hukum insan pers tersebut segera diterbitkan. (Knu)

#Presiden Jokowi #Hari Pers Nasional
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa di Hari Pers Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan doa dan harapan agar insan pers nasional terus menjadi pilar penting dalam kemajuan bangsa dan negara.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Prabowo Doakan Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa di Hari Pers Nasional
Indonesia
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Anjloknya indeks kebebasan pers di Indonesia menandakan adanya tantangan besar menjaga independensi media tanah air di tengah tekanan politik dan ekonomi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
Indek Kebebasan Pers Indonesia Terus Merosot di Tingkat Global, Tantangan Nyata HPN 2026
Indonesia
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya jurnalisme berbasis etika di era AI saat menghadiri Hari Pers Nasional 2026 di Banten.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Cak Imin di Hari Pers Nasional 2026: Jurnalisme Tidak Boleh Kalah oleh Algoritma
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Iwakum menerima penghargaan PWI dalam Hari Pers Nasional 2026 atas kontribusi dalam jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Indonesia
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum atas pentingnya perlindungan hukum bagi kebebasan pers di Indonesia.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Hari Pers Nasional 2026, Iwakum Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum bagi Pers
Indonesia
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Setidaknya ada lima persoalan besar yang dihadapi pers nasional saat ini, seperti ekonomi media, kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan dan disrupsi digital, serta regulasi belum berpihak penuh pada pers.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Bagikan