Jokowi Perintahkan Menteri Segera Kendalikan Harga Tiket Pesawat
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,80. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 3,85 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 4,94 persen.
Komponen inti pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 0,28 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Juli) 2022 sebesar 2,11 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 2,86 persen.
Baca Juga:
Tambahan Modal Bagi Garuda Cair, Harga Tiket Pesawat Diharapkan Turun
Kondisi tersebut merupakan andil dari tingginya inflasi yang disumbang kelompok transportasi yang mencapai 1,13 persen, termasuk tiket pesawat yang memberikan kontribusi besar.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan menterinya, segera mengendalikan harga tiket pesawat yang saat ini melambung agar tidak semakin meningkatkan inflasi.
"Harga tiket pesawat melambung, sudah saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan segera selesaikan," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).
Selain memerintahkan Menteri Perhubungan, Presiden Jokowi juga meminta agar BUMN Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawatnya agar bisa membantu menahan kenaikan harga tiket pesawat.
"Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," ujarnya.
Inflasi Indonesia hingga Juli 2022 sebesar 4,94 persen (year on year/yoy). Presiden tidak ingin kenaikan harga tiket pesawat turut membuat laju inflasi semakin melonjak dan dapat menggerus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas energi.
"Inflasi saat ini menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia. Laju inflasi di negara lain jauh lebih tinggi daripada Indonesia, seperti Amerika Serikat yang sebesar 8,5 persen, kemudian Uni Eropa juga mencapai 8,9 persen. Bahkan, kata Presiden, terdapat negara yang inflasinya mencapai 79 persen. Inflasi ini jadi momok semua negara," katanya.
Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.
Terpantau, hari ini harga tiket pesawat untuk penerbangan dari Jakarta ke Papua, di aplikasi travel online,terendah Rp 3,8 juta dan tertinggi Rp 5,3 juta untuk kelas Ekonomi. Sedangkan penerbangan ekonomi dari Jakarta ke Aceh, terendah Rp 2,1 juta dan tertinggi Rp 2,8 juta. (Knu)
Baca Juga:
Harga Tiket Garuda Indonesia Tidak Akan Naik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Libur Nataru, Menteri Tito Berikan Peringatan ke Penyedia Jasa Transportasi
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Kuota Mudik Gratis Nataru 33 Ribu Penumpang, Daftar di Link Ini
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Puncak Mudik Nataru 24 Desember2025, Ribuan Moda Transportasi Lakukan Ramp Check