Tambahan Modal Bagi Garuda Cair, Harga Tiket Pesawat Diharapkan Turun
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 68 tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Aturan yang diterbitkan pada 18 April 2022 tersebut diterbitkan karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat, yakni avtur. Dalam KM 68/2022, Kemenhub membolehkan maskapai menaikkan harga tiketnya maksimal 10 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 20 persen dari TBA untuk pesawat jenis propeller.
Baca Juga:
Kemenhub Izinkan Harga Tiket Pesawat Naik
Setelah KM 68/2022 diterapkan selama 3 bulan dan dilakukan evaluasi. Lalu, Kemenhub menerbitkan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 Agustus 2022. Dalam KM 142/2022, Kemenhub memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiketnya maksimal 15 persen dari tarif batas atas (TBA) untuk pesawat jenis jet dan maksimal 25 persen dari TBA untuk pesawat jenis propeller.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) supaya mampu menyediakan tiket pesawat murah untuk rakyat.
"Kami minta (PNM Garuda) segera cair, apalagi kita melihat industri penerbangan harus kita jaga, harga tiket sangat mahal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/8).
Erick Thohir ingin Garuda bisa menjadi maskapai yang kembali produktif dalam hal jumlah pesawat, sehingga harga tiket pesawat yang sekarang terbilang mahal bisa diseimbangkan melalui langkah-langkah strategis BUMN.
Menurutnya, ada tiga komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal yaitu harga avtur yang tinggi akibat mahalnya minyak mentah dunia, jumlah pesawat tidak maksimal, dan maskapai kesulitan membeli pesawat karena produsen pesawat Boeing dan Airbus mengurangi produksi mereka.
Erick Thohir optimistis Garuda mampu memanfaatkan momentum kebangkitan industri pesawat, sekaligus berperan menjaga harga yang terjangkau bagi rakyat, meski ketiga komponen itu berat bagi perseroan.
Ia menyampaikan, Penyertaan Modal Negara (PNM) menjadi stimulus bagi Garuda supaya bisa segera menambah volume penerbangan.
"Melalui suntikan modal itu, yakin Garuda mampu bersaing secara bisnis sekaligus mampu menjaga harga pesawat yang terjangkau bagi rakyat," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Harga Tiket Pesawat Bakal Tinggi Sampai Akhir Tahun
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Libur Nataru, Menteri Tito Berikan Peringatan ke Penyedia Jasa Transportasi
Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Laku 700 Ribu Lebih dalam 8 Hari, Relasi Jakarta-Surabaya Paling Banyak Dibeli
Masuk Musim Libur Natal, Hampir Setengah Pesawat Garuda Indonesia Berstatus Grounded
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp 23,67 Triliun Dari Danantara, Begini Alokasinya
Tiket Laga Timnas U-23 Indonesia Lawan Mali Mulai Dijual, Harganya Rp 50-75 Ribu
Demam Piala Dunia 2026, Lebih dari 1 Juta Tiket Sudah Terjual
Gerbong MRT dan Pesawat Baru Garuda Jadi Pendorong Investasi Dalam Negeri di Triwulan III 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Alasan Danantara Ganti Dirut dan Direksi Garuda Indonesia, Masukan 2 Ekspatriat Dari Maskapai Asing