Jokowi Perintahkan Izin Investasi Diserahkan ke Tempat Investor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 November 2021
Jokowi Perintahkan Izin Investasi Diserahkan ke Tempat Investor

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Investasi diyakini menjadi jangkar pemulihan ekonomi yang mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19. Sehingga, pola-pola pelayanan yang lama dan "jadul" harus ditinggalkan, agar investor mau menanamkan uangnya di Indonesia.

"Berikan pelayanan terbaik, baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil juga investor, jangan keliru. Investor sedang layani baik, investor gede layani dengan baik. Investor kecil terutama itu layani dengan baik, izin diberikan semua gratis, antarkan ke rumah itu pelayanan," kata Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021, Jakarta, Rabu (24/11).

Baca Juga:

Saat Jokowi Ungkap Ruwetnya Ketika Investasi Ingin Masuk Pertamina dan PLN

Ia mengingatkan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), semua negara kondisinya sangat berat dan mengalami defisit. Investasi, dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah memerlukan efek berganda ekonomi yang ditimbulkan dari realisasi investasi, misalnya pembukaan lapangan kerja, peningkatan daya beli dan pertambahan uang beredar di masyarakat.

Ia pun perintahkan, Gubernur, bupati, wali kota memberikan target kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam setahun. Karena, dengan adanya investor-investor di daerah maka, peredaran uang semakin banyak dan akan menimbulkan efek ke daya beli masyarakat yang naik.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Sekretariat Presiden)

"Belum tentu kita layani dengan baik, investasi akan datang. Apalagi tidak dilayani, dilayani saja belum tentu investor datang, apalagi tidak dilayani dengan baik, Oleh sebab itu pola-pola lama, hal-hal 'jadul' semua harus kita tinggalkan," katanya.

Jika diperlukan, kata Presiden, dokumen perizinan untuk investor bisa diantarkan ke tempat investor tersebut. Hal itu guna memberikan pelayanan maksimal kepada investor.

"Tahun ini misalnya 10 ribu usaha kecil berikan izin gratis, yang kecil-kecil itu urus. Kalau mereka pegang yang namanya izin, bisa mudah ke lembaga keuangan karena perizinan jadi syarat selain syarat lain, kalau pegang ini (izin) akan memudahkan," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Investasi Langsung Bikin Cadangan Devisa Aman Buat 8,6 Bulan

#Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Bagikan