Jokowi Minta Kepala Daerah Petakan Potensi Kerawanan di Tahun Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Januari 2023
Jokowi Minta Kepala Daerah Petakan Potensi Kerawanan di Tahun Politik

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satu tahun lagi atau tepatnya 2024, Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serempak. Sebelum Pemilu, 2023 pun masuk dalam tahun persiapan gelaran Pemilu.

Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia meminta kepala daerah untuk menjaga kondusif menjelang Pemilu.

"Masalah stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024. Saya minta betul-betul saudara-saudara bisa menjaga situasi kondusif menjaga agar masyarakat kita tidak menjadi korban politik, namanya politik identitas," kata Jokowi, Selasa (17/1).

Baca Juga:

Jokowi Ingatkan Pemda Jangan Asal Naikkan Tarif Layanan Publik

Mulai saat ini, ucap Jokowi, kepala daerah sudah mulai memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadinya pelanggaran dan rawan tindakan yang bisa memecah keutuhan tanah air.

"Petakan namanya potensi kerawanan jangan pas kejadian baru kita pontang-panting sibuk ke sana ke sini. Salah siapa ini, salah siapa ini," urainya.

Baca Juga:

Surya Paloh Perintahkan Fraksi NasDem DPR Satu Komando Dukung Semua Program Jokowi

Jokowi mengungkapkan, tahun ini sudah masuk tahun politik. Pimpinan daerah harus memiliki sensitivitas dan sering turun kelapangan, jangan hanya berada di kantor ber-AC. Menurutnya, dengan turun ke bawah kepala daerah bisa tahu kondisi dan situasi.

"Sehingga kejadian-kejadian kecil bisa segera diredakan. Saya titip betul masalah ini," paparnya.

Tak cuma itu, Jokowi mengingatkan kepada TNI dan Polri tidak berpolitik praktis dalam kontestasi pemilihan umum tahun depan. (Asp)

Baca Juga:

Istana Sebut Erick Thohir Sudah Izin Jokowi jadi Calon Ketum PSSI

#Presiden Jokowi #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan