MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara melantik Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.
Pelantikan pada hari ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6/P Tahun 2021 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.
Baca Juga:
Sah! Pemerintah Keluarkan Aturan Lembaga Pengelola Investasi
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, satu mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi,” tulis Kepres tersebut yang dibacakan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Kelima anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik pada Rabu ini adalah ;
1. Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota
2. Menteri BUMN sebagai anggota
3. Darwin Cyril Noerhadi sebagai anggota
4. Yozua Makes sebagai anggota
5. Haryanto Sahari sebagai anggota.
Setelah pembacaan isi Kepres, Presiden Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan keanggotaan Dewan Pengawas LPI. Acara pelantikan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebelumya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) mampu menarik para investor Sovereign Wealth Fund (SWF) negara lain. Presiden Joko Widodo menargetkan LPI mampu menghimpun dana awal sebesar USD20 miliar
“Kita sudah mendapatkan letter of interest Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC), AS melalui International Development Finance Corporation (IDFC) dan Uni Emirat Arab melalui Abu Dhabi Investment Authority (ADIA),” jelasnya.
Airlangga membandingkan beberapa SWF di Asia Tenggara dengan total nilai asetnya yaitu GIC Private Limited sebesar 453 miliar dolar AS, Temasek Holdings 417 miliar dolar AS, dan Khazanah Nasional Berhad 20 miliar dolar AS.
Kemudian top SWF di dunia meliputi Norway Gov sebesar 1,1 triliun dolar AS, China Inv. Co sebesar USD1 triliun, dan Abu Dhabi sebesar USD579 miliar.
Sementara ini, pemerintah membentuk LPI dengan modal Rp75 triliun, yang mana Rp15 triliun di antaranya telah diberikan melalui APBN 2020 sedangkan sisanya akan dilakukan semacam inbreng saham BUMN.
“Konsepnya adalah ada dua jenis fund yaitu master dan tematik yang sektornya dibagi per sesuai dengan bidang,” ujarnya. (Asp)
Baca Juga:
Luhut Cari Dukungan Buat Lembaga Pengelola Investasi ke Jepang