Jokowi Kehilangan 2 Sertifikat Tanah, Begini Reaksi BPN Surakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 30 Agustus 2019
Jokowi Kehilangan 2 Sertifikat Tanah, Begini Reaksi BPN Surakarta

Kantor BPN Surakarta di Jalan KH. Dewantoro, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah kehilangan dua sertifikat tanah di Solo, Jawa Tengah. Hilangnya dua sertifikat tanah itu diumumkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta melalui koran lokal di Solo, Kamis (29/8).

Data dihimpun di BPN Solo, pengumuman tentang sertifikat hilang Nomor HP. 02.02/ 2210-33.72/VIII/2019 tersebut, Jokowi melalui kuasanya Ir Wahyudi Adrianto, mengajukan permohonan untuk mendapatkan dua sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.

Baca Juga

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Jokowi Bagikan 3 Ribu Sertifikat Tanah

Dua sertifikat atas nama Joko Widodo Suami Nyonya Iriana sebagai pemilik sertifikat pertama, HM 2304 dengan tanggal pembukaan 10 Oktober 1998 mempunyai luas 365 meter persegi. Sertifikat kedua HM 3980 dengan tanggal pembukaan 11 Juni 1998 mempunyai luas 716 meter persegi. Kedua tanah terletak di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kantor BPN Surakarta di Jalan KH. Dewantoro, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/8). (MP/Ismail)
Kantor BPN Surakarta di Jalan KH. Dewantoro, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Jumat (30/8). (MP/Ismail)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo, membenarkan adanya permintaan penerbitan sertifikat baru atas nama Jokowi. Pengumuman di koran tersebut berlaku selama 30 hari sejak diumumkan.

Setelah 30 hari terlewati, lanjut Sunu, baru diterbitkan surat sertifikat tanah baru. BPN Surakarta saat ini menunggu hasil pengumuman kehilangan terlebih dulu selama sebulan ke depan.

Baca Juga

Jokowi Bagi-Bagi Sertifikat Tanah, PSI: Buah Manis Komitmen Pemerataan Ekonomi

"Ya bagi yang merasa keberatan, dapat mengajukan keberatan tersebut ke kantor Pertanahan Surakarta dengan disertai alasan dan bukti yang kuat. Kalau tidak kami bisa terbitkan sertifikat baru," ujar Sunu pada Merahputih.com, Jumat (30/8).

Sunu menegaskan kalau dalam waktu tersebut tidak ada yang merasa keberatan, sertifikat baru akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum. Kemudian sertifikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

"Presiden Jokowi mengutus kuasa hukumnya datang ke kantor BPN untuk membantu proses penerbitan dua sertifikat baru itu. Kami bantu sesuai prosedur," kata dia.

Baca Juga

Presiden Pastikan Awasi Proses Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Ia menjelaskan pengumuman di koran tersebut merupakan salah satu prosedur dalam pengurusan kehilangan sertifikat tanah. BPN memastikan tidak membedakan pelayanan meskipun tanah itu milik Presiden Jokowi.

Pengumumuman dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi yang hilang di media koran lokal Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/8). (MP/Ismail)
Pengumumuman dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi yang hilang di media koran lokal Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/8). (MP/Ismail)

"Tidak ada perlakuan istimewa dan semua prosedur sesuai aturan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang)," tutup Sunu

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

#Presiden Jokowi #Sertifikasi Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Kebijakan tersebut berpotensi membingungkan masyarakat, terutama pemilik sertifikat lama yang belum akrab dengan sistem digital.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Mei 2025
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Indonesia
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, ditunjuk sebagai Plh Pj Gubernur Jakarta. Ia menggantikan Heru Budi yang lengser hari ini.
Soffi Amira - Kamis, 17 Oktober 2024
Gantikan Heru Budi, Sekda Joko Ditunjuk Jadi Plh Pj Gubernur Jakarta
Bagikan