Jokowi: Kalau KIP untuk Beli Pulsa, Kartunya akan Dicabut

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 09 Februari 2017
Jokowi: Kalau KIP untuk Beli Pulsa, Kartunya akan Dicabut

Pembagian Kartu Indonesia Pintar di Ambon. (FOTO dok. ksp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti, agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak digunakan sembarangan, apalagi untuk membeli pulsa. Karena, penggunaan dana bantuan tersebut hanya untuk kegiatan belajar, seperti membeli buku atau seragam.

“Tidak boleh untuk membeli pulsa. Hati-hati kalau ada yang membeli pulsa, kartunya dicabut!” Tegas Jokowi, saat membagikan KIP kepada 1.265 di Ambon, Maluku.

Jokowi juga menjelaskan, KIP akan dibagikan kepada 16,4 juta anak di seluruh Indonesia. Dan, dari jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi untuk 17,9 juta anak. Jumlah tersebut sudah termasuk 896 ribu KIP untuk anak yatim piatu dan panti asuhan.

“Yang sudah dibagikan sebanyak 158 ribu anak dan sisanya 736 ribu anak yatim piatu dan panti asuhan akan segera dibagikan,” katanya.

Ditambahkannya, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk investasi pemerintah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. Menurut Jokowi, langkah tersebut harus dimulai dari sekarang.

"Saya kira investasi yang kita lakukan ini adalah investasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia di mana pun karena ini penting dalam rangka ke depan persaingan antarnegara, persaingan antarindividu, dan kita harus siapkan mulai dari sekarang," terangnya.

Adapun besarnya bantuan yang diberikan berbeda-beda; untuk siswa SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu, siswa SMP menerima Rp750 ribu dan siswa SMA/SMK mendapatkan Rp1 juta.

Untuk mengikuti berita lainnya,baca juga: Hadir pada Acara HPN di Ambon, Jokowi Sempatkan Beli Buku di Mall

#Hari Pers Nasional #Anggaran Pendidikan #Fasilitas Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Pemerintah berencana terlebih dulu menjalankan program percontohan (pilot project) dengan anggaran sekitar Rp 5 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Banggar DPR Sebut Butuh Anggaran Rp 302 Triliun Buat Pendidikan Gratis
Indonesia
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Anggaran revitalisasi atau perbaikan gedung sekolah masih rawan disalahgunakan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
DPR Minta Perkuat Pengawasan Anggaran Revitalisasi Sekolah, Rawan Dikorupsi
Indonesia
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta pendidikan hingga PTN digratiskan. Mendiktisaintek pun mulai mengkaji skema biayanya.
Soffi Amira - Senin, 21 September 2026
Prabowo Minta Pendidikan hingga PTN Gratis, Mendiktisaintek Kaji Skema Pembiayaan
Indonesia
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Pemerintah menyatakan anggaran MBG dan pendidikan akan disesuaikan dengan putusan MK. Pemisahan anggaran diperkirakan mulai 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah Mulai 2028, Pemerintah Buka Suara
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan