Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi: Kalau KIP untuk Beli Pulsa, Kartunya akan Dicabut

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 09 Februari 2017
Jokowi: Kalau KIP untuk Beli Pulsa, Kartunya akan Dicabut

Pembagian Kartu Indonesia Pintar di Ambon. (FOTO dok. ksp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti, agar Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak digunakan sembarangan, apalagi untuk membeli pulsa. Karena, penggunaan dana bantuan tersebut hanya untuk kegiatan belajar, seperti membeli buku atau seragam.

“Tidak boleh untuk membeli pulsa. Hati-hati kalau ada yang membeli pulsa, kartunya dicabut!” Tegas Jokowi, saat membagikan KIP kepada 1.265 di Ambon, Maluku.

Jokowi juga menjelaskan, KIP akan dibagikan kepada 16,4 juta anak di seluruh Indonesia. Dan, dari jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi untuk 17,9 juta anak. Jumlah tersebut sudah termasuk 896 ribu KIP untuk anak yatim piatu dan panti asuhan.

“Yang sudah dibagikan sebanyak 158 ribu anak dan sisanya 736 ribu anak yatim piatu dan panti asuhan akan segera dibagikan,” katanya.

Ditambahkannya, bantuan yang diberikan tersebut merupakan bentuk investasi pemerintah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas. Menurut Jokowi, langkah tersebut harus dimulai dari sekarang.

"Saya kira investasi yang kita lakukan ini adalah investasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia di mana pun karena ini penting dalam rangka ke depan persaingan antarnegara, persaingan antarindividu, dan kita harus siapkan mulai dari sekarang," terangnya.

Adapun besarnya bantuan yang diberikan berbeda-beda; untuk siswa SD mendapatkan bantuan Rp450 ribu, siswa SMP menerima Rp750 ribu dan siswa SMA/SMK mendapatkan Rp1 juta.

Untuk mengikuti berita lainnya,baca juga: Hadir pada Acara HPN di Ambon, Jokowi Sempatkan Beli Buku di Mall

#Hari Pers Nasional #Anggaran Pendidikan #Fasilitas Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 253,6 Miliar
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 253,6 miliar untuk sekolah swasta gratis. Hal itu sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp 253,6 Miliar
Indonesia
Efisiensi APBN 2026, DPR Minta Anggaran Pendidikan tak Ikut Dipangkas
Komisi X DPR menyoroti efisiensi APBN 2026. Anggaran pendidikan diminta tak ikut dipangkas dan tetap menjadi prioritas utama.
Soffi Amira - Selasa, 17 Maret 2026
Efisiensi APBN 2026, DPR Minta Anggaran Pendidikan tak Ikut Dipangkas
Indonesia
MBG Masuk Alokasi Dana Pendidikan, Ketua Komisi XI DPR Klaim Sebagai Strategi Cerdas
Pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor (cross cutting policy) dalam penganggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
MBG Masuk Alokasi Dana Pendidikan, Ketua Komisi XI DPR Klaim Sebagai Strategi Cerdas
Indonesia
PDIP Kritik Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, Sebut Masih Banyak Sekolah tak Layak
PDIP mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memangkas anggaran pendidikan. Sebab, masih banyak sekolah tak layak.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
PDIP Kritik Anggaran Pendidikan Dipakai MBG, Sebut Masih Banyak Sekolah tak Layak
Bagikan