Jokowi Janji Kaji Tambahan Besaran Subsidi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Agustus 2022
Jokowi Janji Kaji Tambahan Besaran Subsidi

Presiden Joko widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan modal kerja (BMK) dan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Pasar Sungai Duri, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/8).

Jokowi menjanjikan akan menghitung lagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menambah pemberian bantuan sosial (bansos).

Baca Juga:

3 Sektor Wujudkan Perekonomian Nasional yang Miliki Resiliensi dan Daya Saing

"Nanti kalau APBN-nya ada uang lebih, Insya Allah akan kami tambahkan," kata Jokowi dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Saat memberikan bantuan, Jokowi berpesan agar masyarakat memanfaatkan BMK senilai Rp 1,2 juta sebagai tambahan modal kerja atau modal usaha. Bantuan tersebut juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang produktif, tambahnya.

"Jangan ya, jangan dibelikan handphone. Kalau bisa, dipakai untuk tambahan modal kerja, modal usaha. Kalau enggak, ya dipakai untuk kebutuhan-kebutuhan yang produktif. Jangan dipakai untuk beli pulsa," katanya.

Pemerintah tengah melakukan finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023. APBN 2023 didesain fleksibel sehingga mampu meredam gejolak perekonomian global.

Sejumlah prioritas nasional di tahun 2023 adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), dan penyelenggaraan pemilu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah masih akan memberikan subsidi dan kompensasi yang sangat besar pada 2023 untuk melakukan stabilisasi harga barang di masyarakat.

"Subsidi dan kompensasi yang tahun ini diperkirakan mencapai Rp 502 triliun, tahun depan juga masih akan sangat besar yang nanti angka finalnya akan disampaikan oleh Bapak Presiden," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,59 Persen Didorong Meningkatnya Mobilitas Masyarakat

#Nota Keuangan #APBN #Subsidi #Jokowi #Pemulihan Ekonomi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Beredar unggahan yang berisi informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan ojol pakai motor listrik agar tak jadi beban subsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan