Jokowi Jadikan 15 Januari Hari Desa, Tambah Libur Nasional?
Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Presiden RI)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2024.
Tercatat, Keppres tersebut diteken pada 31 Juli 2024. Tapi Hari Desa tak menambah jatah hari libur. "Namun hari desa bukan merupakan hari libur," bunyi Keppres 23/2024 tersebut dikutip Jumat (2/8).
Dalam Keppres tersebut, Presiden menyebut tiga hal dalam mempertimbangkan Hari Desa. Pertama, desa yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang langsung melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya.
"Desa dianggap memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai NKRI," bunyi Keppres 23/2024.
Baca juga:
Pertimbangan kedua atas Hari Desa disebut memperkuat peran desa dan membangun pemahaman masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah serta untuk mempublikasikan kemajuan desa.
"Dikatakan juga, perlunya ditetapkan Hari Desa untuk mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa desa merupakan unsur pemerintahan terdepan dan terdekat dengan masyarakat dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi Keppres 23/2024.
Dalam pertimbangan ketiga disebutkan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur secara komprehensif mengenai peran dan kedudukan desa pada tanggal 15 Januari 2014, merupakan momentum yang memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu