Jokowi Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Juli 2023
 Jokowi Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa

Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung RI memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63. Kegiatan ini dipusatkan di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7).

Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai inspektur upacara diikuti Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dan seluruh jajaran insan Adhyaksa.

Baca Juga:

Kejagung Hentikan Penuntutan 3.121 Perkara

Peringatan HBA ke-63 selain dihadiri secara langsung oleh tamu undangan juga disiarkan secara live streaming di kanal YouTube Kejaksaan RI. Upacara dimulai dari pukul 08.00 WIB.

HUT Kejaksaan Agung yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini berusia 63 tahun.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun ini mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan.

“Sehubungan dengan acara puncak HBA ke-63, akan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dengan Inspektur Upacara Presiden Republik Indonesia,” tulis undangan Kejaksaan Agung.

Kejaksaan RI menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960 berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.204/1960 sehingga untuk memperingati hal tersebut, setiap 22 Juli ditetapkan sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.



Pemisahan kejaksaan dari Departemen Kehakiman merupakan hasil rapat kabinet yang tertuang di Surat Keputusan Presiden RI pada 1 Agustus 1960 No. 204/1960 yang kemudian disahkan menjadi Undang Undang No 15 Tahun 1961 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan RI. Sejak 1960, posisi Jaksa Agung RI pun berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet.

Peraturan yang mengatur kerja Kejaksaan Agung juga sudah beberapa kali berubah yaitu dari UU No 15 Tahun 1961 menjadi UU No 5 Tahun 1991 dan diperbaharui lagi dengan UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan sehingga kejaksaan menjadi lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.

Baca Juga:

Airlangga akan Diperiksa Kejagung, Erwin Aksa: Risiko Pejabat

#Kejagung #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Asset, Suaminya Harvey Moeis Segera Dieksekusi Kejagung
Indonesia
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Dalih itu jelas untuk menghindar dari tanggung jawab atas kerugian keuangan negara yang super besar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Pengamat Sebut Jokowi Beralasan Proyek Kereta Cepat Investasi Sosial Sulit Dipercaya, Fakta di Lapangan Menunjukkan Sebaliknya
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Jokowi menegaskan rumah tersebut kewenangannya masih Sekretariat Negara.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Indonesia
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Mantan Menteri Koperasi ini menegaskan kebijakan membuat kereta cepat Whoosh sudah dilakukan dan proyek tersebut sudah berguna untuk masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Indonesia
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
Budi Arie menemui Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (24/10). Ia mengatakan, hanya mengirim undangan hadir ke Kongres Projo.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Bagikan