Jokowi Izinkan Sertifikat Elektronik Jadi Agunan Bank
Penyerahkan sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Gor Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Selasa (30/4/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto
MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membolehkan atau mengizinkan warga penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah sebagai agunan/jaminan di perbankan untuk modal usaha.
"Kalau sudah mendapatkan sertifikat ini, bapak/ibu mau dibuat apa? Jadi agunan di bank?," kata Presiden Jokowi disambut riuh tawa ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik di Gedung Olahraga Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4).
Di Banyuwangi, Jokowi membolehkan ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik menjadikan sertifikat tanah tempat tinggal mereka sebagai agunan atau jaminan ke perbankan untuk modal usaha.
Ia menegaskan, sertifikat tanah elektronik program Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN itu sudah menjadi hak milik warga yang selama puluhan tahun tinggal di atas lahan tanah milik Perhutani.
Baca juga:
AHY Jamin Biaya Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
"Boten nopo-nopo (tidak apa-apa) menjadi agunan di bank, asalkan menjadi modal usaha. Saya hanya titip itu saja, untuk modal usaha," kata Jokowi.
Tercatat, penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Banyuwangi adalah terbanyak, yakni ada 10.323 bidang tanah.
Para penerima semuanya dalam bentuk sertifikat tanah elektronik, dan sebelumnya mereka adalah penerima SK Biru pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). SK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
"Tapi ketahui semua bahwa juga ada sebagian redistribusi tanah/lahan, baik bekas lahan hutan, HGU dan lainnya kami berikan kepada rakyat karena mereka sudah puluhan tahun tinggal," kata Presiden.
Baca juga:
Kementerian ATR/BPN Produksi 2.534 Sertipikat Tanah Wakaf Dalam Satu Tahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Banyuwangi, merupakan pertama kalinya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?