Jokowi Izinkan Sertifikat Elektronik Jadi Agunan Bank
Penyerahkan sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Gor Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Selasa (30/4/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto
MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membolehkan atau mengizinkan warga penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah sebagai agunan/jaminan di perbankan untuk modal usaha.
"Kalau sudah mendapatkan sertifikat ini, bapak/ibu mau dibuat apa? Jadi agunan di bank?," kata Presiden Jokowi disambut riuh tawa ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik di Gedung Olahraga Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4).
Di Banyuwangi, Jokowi membolehkan ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik menjadikan sertifikat tanah tempat tinggal mereka sebagai agunan atau jaminan ke perbankan untuk modal usaha.
Ia menegaskan, sertifikat tanah elektronik program Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN itu sudah menjadi hak milik warga yang selama puluhan tahun tinggal di atas lahan tanah milik Perhutani.
Baca juga:
AHY Jamin Biaya Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
"Boten nopo-nopo (tidak apa-apa) menjadi agunan di bank, asalkan menjadi modal usaha. Saya hanya titip itu saja, untuk modal usaha," kata Jokowi.
Tercatat, penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Banyuwangi adalah terbanyak, yakni ada 10.323 bidang tanah.
Para penerima semuanya dalam bentuk sertifikat tanah elektronik, dan sebelumnya mereka adalah penerima SK Biru pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). SK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.
"Tapi ketahui semua bahwa juga ada sebagian redistribusi tanah/lahan, baik bekas lahan hutan, HGU dan lainnya kami berikan kepada rakyat karena mereka sudah puluhan tahun tinggal," kata Presiden.
Baca juga:
Kementerian ATR/BPN Produksi 2.534 Sertipikat Tanah Wakaf Dalam Satu Tahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Banyuwangi, merupakan pertama kalinya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi
Jokowi Pidato Forum Bloomberg New Economy Forum 2025, Paparkan Revolusi Ekonomi Cerdas
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK