Jokowi Izinkan Sertifikat Elektronik Jadi Agunan Bank

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 April 2024
Jokowi Izinkan Sertifikat Elektronik Jadi Agunan Bank

Penyerahkan sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Gor Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Selasa (30/4/2024) ANTARA/Novi Husdinariyanto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membolehkan atau mengizinkan warga penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah sebagai agunan/jaminan di perbankan untuk modal usaha.

"Kalau sudah mendapatkan sertifikat ini, bapak/ibu mau dibuat apa? Jadi agunan di bank?," kata Presiden Jokowi disambut riuh tawa ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik di Gedung Olahraga Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/4).

Di Banyuwangi, Jokowi membolehkan ribuan warga penerima sertifikat tanah elektronik menjadikan sertifikat tanah tempat tinggal mereka sebagai agunan atau jaminan ke perbankan untuk modal usaha.

Ia menegaskan, sertifikat tanah elektronik program Redistribusi Tanah Kementerian ATR/BPN itu sudah menjadi hak milik warga yang selama puluhan tahun tinggal di atas lahan tanah milik Perhutani.

Baca juga:

AHY Jamin Biaya Sertifikat Tanah Wakaf Gratis

"Boten nopo-nopo (tidak apa-apa) menjadi agunan di bank, asalkan menjadi modal usaha. Saya hanya titip itu saja, untuk modal usaha," kata Jokowi.

Tercatat, penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah di Banyuwangi adalah terbanyak, yakni ada 10.323 bidang tanah.

Para penerima semuanya dalam bentuk sertifikat tanah elektronik, dan sebelumnya mereka adalah penerima SK Biru pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). SK Biru sendiri menjadi dasar penerbitan SK tanah redistribusi Program TORA.

"Tapi ketahui semua bahwa juga ada sebagian redistribusi tanah/lahan, baik bekas lahan hutan, HGU dan lainnya kami berikan kepada rakyat karena mereka sudah puluhan tahun tinggal," kata Presiden.

Baca juga:

Kementerian ATR/BPN Produksi 2.534 Sertipikat Tanah Wakaf Dalam Satu Tahun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Banyuwangi, merupakan pertama kalinya. (*)

#Jokowi #Sertifikat Tanah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan