Jokowi Ingatkan Semua Jaga Keberagaman Indonesia di Tahun Politik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 29 November 2022
Jokowi Ingatkan Semua Jaga Keberagaman Indonesia di Tahun Politik

Presiden Jokowi saat menghadiri acara Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Pontianak, Selasa (29-11-2022). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung soal Pemilu 2024.

Dalam pesannya, Jokowi menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat agar menjaga suasana tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkannya saat pembukaan Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo BangkuleRajakng di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11).

Baca Juga:

Jokowi Minta Dukungan Suku Dayak Bangun IKN di Kaltim

Seraya mengenakan pakaian khas Dayak, Jokowi meminta jangan sampai ada keributan, benturan, gesekan, dan adu domba.

"Hati-hati," kata Jokowi seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/11).

Ayah tiga orang anak ini mengajak semua elemen bangsa menjaga stabilitas keamanan sehingga pemerintah bisa menjaga pertumbuhan ekonomi.

Hal itu bisa disebabkan karena keberagaman suku di Indonesia yang dapat menimbulkan perbedaan.

"Sekali lagi kita ini beragam suku 714 suku, banyak sekali. Jangan sampai ada gesekan di tahun politik," jelas Jokowi dengan nada bicara sedikit menekan.

Mantan Gubernur DKI itu mengatakan, Indonesia merupakan bangsa besar.

Dia mencontohkan keberagaman suku Dayak yang memiliki ratusan subsuku.

"Saya enggak hafal semuanya, (mungkin) ada 406 subsuku Dayak," ujar Jokowi.

Apalagi, pemimpin Indonesia harus menyadari keberagaman bangsa.

"Harus sadar mengenai keberagaman, Indonesia yang berbeda-beda, yang beragam karena buat kita keberagaman itu adalah kekayaan besar bangsa kita," sambung Jokowi.

Baca Juga:

Jokowi Kunjungi Pontianak dan Surabaya

Menurut dia, perbedaan itu bukan untuk memecah belah masyarakat.

Namun, kata Jokowi, perbedaan menjadi kekuatan Indonesia untuk menjadi bangsa maju.

"Jangan sampai karena kita berbeda suku, berbeda subsuku menjadi kelihatan pecah-belah. justru karena kita berbeda-beda itu lah... menjadi sebuah kekuatan besar," imbuh pria asal Solo ini.

Jokowi senang banyak warga hadir di Bahaupm Bide Bahana Tariu Borneo BangkuleRajang.

Dia berpesan agar budaya jangan sampai dilupakan.

"Kita harus bersama-sama merawat, bersama-sama menjaga bersama-sama memelihara agar budaya kita tetap terawat dengan baik," imbuh Jokowi seraya disambut ungkapan "setuju" dari mayoritas peserta. (Knu)

Baca Juga:

Penunjukan KSAL Jadi Panglima Dukung Poros Maritim Ala Jokowi

#Presiden Jokowi #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan