Jokowi Hari ini Serahkan Ijazahnya ke Penyidik Bareskrim Polri

Jokowi laporkan penyebar isu ijazah palsu ke Polda Metro. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (9/5). Mereka akan memberikan ijazah Jokowi yang diminta penyidik. Hal ini diungkapkan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Kami menyerahkan ijazah Pak Jokowi seperti yang diminta oleh pihak Bareskrim," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/5).
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, anak buahnya sudah melakukan proses penyelidikan selama 1 bulan terakhir setelah ada aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Proses penyelidikan dilakukan di Jogja dan Solo untuk pembuktian keaslian ijazah SMA dan kuliah Jokowi.
"Kami menguji beberapa pembanding, yaitu ijazah teman SMA dan kuliah (Jokowi). Nantinya kita akan uji secara saitifik pembanding itu dengan ijazah yang dimiliki Pak Jokowi," kata Djuhandhani.
Baca juga:
Periksa 3 Saksi Kunci, Polisi Cari Tahu Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari Labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik. Ada tujuh ijazah pembanding yang diperiksa di Labfor.
Selain ijazah, sejumlah dokumen yang didalilkan oleh TPUA juga akan diuji secara forensik, baik itu foto, dokumen pendaftaran, maupun skripsi.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
