Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Foto: dok. Tangkapan layar video media.
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan hadiah kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, (28/2) besok.
"Iya benar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).
Diketahui, Prabowo pensiun dari TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga. Adapun jabatan terakhir capres yang kini sedang memimpin peroleh suara real count di KPU itu di militer adalah Pangkostrad.
Baca Juga:
Terungkap Isi Obrolan Jokowi dengan Prabowo Saat Makan Bakso Bersama di Pinggir Jalan
Secara terpisah, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan bosnya akan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," kata Dahnil, dalam keterangan videonya, Selasa (27/2).
Baca Juga:
Prabowo Akui Sulit Pinjam Kredit di Bank setelah Pensiun dari TNI
Masih dalam video yang sama, Dahnil menyebut sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Panjaitan, dan AM Hendropriyono.
Dahnil, tanda kehormatan yang akan diterima Prabowo merupakan usulan Mabes TNI kepada Presiden Jokowi. "Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," tandanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan