Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 27 Februari 2024
Jokowi Hadiahkan Pangkat Jenderal Penuh ke Prabowo

Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Foto: dok. Tangkapan layar video media.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan hadiah kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, (28/2) besok.

"Iya benar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).

Diketahui, Prabowo pensiun dari TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga. Adapun jabatan terakhir capres yang kini sedang memimpin peroleh suara real count di KPU itu di militer adalah Pangkostrad.

Baca Juga:

Terungkap Isi Obrolan Jokowi dengan Prabowo Saat Makan Bakso Bersama di Pinggir Jalan

Secara terpisah, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan bosnya akan menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," kata Dahnil, dalam keterangan videonya, Selasa (27/2).

Baca Juga:

Prabowo Akui Sulit Pinjam Kredit di Bank setelah Pensiun dari TNI

Masih dalam video yang sama, Dahnil menyebut sejumlah tokoh militer pernah menerima tanda kehormatan serupa, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Panjaitan, dan AM Hendropriyono.

Dahnil, tanda kehormatan yang akan diterima Prabowo merupakan usulan Mabes TNI kepada Presiden Jokowi. "Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," tandanya. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Berani Tidak Tanya Alasan Prabowo Dipecat dari TNI?

#TNI #Prabowo Subianto #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Dalam 48 jam, Presiden Prabowo Subianto merombak BGN, mencopot Dadan Hindayana yang akhirnya jadi tersangka, dan memberi instruksi teknis MBG di Sentul.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Jejak Kronologis 48 Jam Presiden Prabowo Rombak BGN, Benahi Carut-marut MBG
Indonesia
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penelusuran mendalam atas laporan miring BGN tersebut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Prabowo Dapat Laporan Janggal Soal Indikasi Penyelewengan di BGN Sebelum Dadan Cs Jadi Tersangka
Indonesia
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Presiden Prabowo Subianto menerima Menlu Turkiye Hakan Fidan di Hambalang.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Prabowo Terima Menlu Turkiye di Hambalang, Bahas Stabilitas Situasi Timur Tengah
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Bagikan