Jokowi Diminta Tunda Pengunduran Diri Firli sampai Adanya Putusan Pengadilan

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
Jokowi Diminta Tunda Pengunduran Diri Firli sampai Adanya Putusan Pengadilan

Tangkapan layar - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12).

Sebelumnya, Istana tidak memproses permohonan Firli lantaran dalam suratnya tidak menyatakan mengundurkan diri melainkan berhenti dari pimpinan KPK.

Baca Juga:

Dewas KPK Putuskan Nasib Firli di Rabu (27/12)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman meminta Jokowi untuk menunda pengunduran diri Firli sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sebab, pemberhentian Firli sebagai komisioner KPK yang tersandung masalah hukum harus mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang (UU) tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 3 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pemberhentian PNS dikatakan di situ dan dalam kasus Rafael Alun itu tidak serta merta orang yang tersangkut pidana dan telah diberhentikan sementara kemudian langsung disetujui permintaan pengunduran dirinya,” kata Boyamin dalam keterangannya, Selasa (26/12).

Pada peraturan terbaru, yakni UU ASN nomor 20 tahun 2023 disebutkan juga bahwa pengunduran diri tidak serta merta harus dikabulkan. Menurut Boyamin, Jokowi bisa mengambil langkah pemberhentian tidak hormat terhadap Firli usai putusan pengadilan dengan mengacu pada peraturan tersebut.

“Yang sudah berlaku sampai sekarang pengunduran diri itu hampir semua ASN sejak kejadian UU nomor 20 tahun 2023 tidak dikabulkan, jadi ya dipending sampai keputusan ini inkrah, tetap dan dia diberhentian setelah putusan itu kemudian diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Baca Juga:

Perbaiki Surat, Istana Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri

Boyamin meminta Jokowi adil dalam menentukan sikap terhadap semua ASN yang terbelit masalah hukum, termasuk Firli. Menurutnya, Jokowu harus menunda pengunduran diri tersebut sampai adanya putusan pengadilan agar Firli tidak mendapatkan haknya sebagai pensiunan.

“Nanti setelah itu menunggu putusan inkrah dan kemudian diberhentikan dengan tidak hormat maka tidak berhak mendapatkan pensiun,” imbuhnya.

Boyamin menuturkan langkah Jokowi hanya cukup memberhentikan sementara Firli sampai proses hukumnya selesai. Selanjutnya, Jokowi bisa memberhentikan Firli secara tidak hormat apabila terbukti di pengadilan secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Presiden hanya cukup menyetujui nonaktifnya, artinya ketika presiden telah menyetujui pemberhentian sementara atau nonaktif maka presiden hanya sampai titik itu, sambil menunggu putusannya inkrah,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Istana Tidak Proses Pengunduran Diri Firli

#Firli Bahuri #Joko Widodo #Ketua KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ia mendoakan agar penerusnya tersebut senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Indonesia
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Eddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka dalam menerima
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Andy menyebutkan bahwa keduanya rutin membicarakan nasib bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Indonesia
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen menghadiri acara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu (5/10).
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Terpidana kasus ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri, dibebaskan bersyarat pada Selasa (26/8). Sebelumnya, ia divonis enam tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Bagikan