Dewas KPK Putuskan Nasib Firli di Rabu (27/12)
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Nasib Firli Bahuri sebagai anggota dan Ketua KPK akan segera diputus Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), yang tengah menyidangkan kasus etiknya.
Dewas sudah mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
MAKI akan Penuhi Undangan Dewas KPK
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Rabu (27/12) besok.
"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (26/12).
Firli diketahui sudah menyatakan mengundurkan diri dari KPK. Syamsuddin memastikan, sekalipun pengunduran diri itu nantinya disetujui oleh Presiden Jokowi, Dewas tetap akan membacakan putusannya.
"Tidak (pengunduran diri Firli tidak pengaruhi putusan sidang etik)," ungkapnya.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK.
Pasalnya, kata Ari, dalam surat yang dilayangkan pada 22 Desember 2023, Firli tak menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari Ketua KPK. Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua KPK.
Menurut Ari, pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK. Untuk itu, Firli kembali melayangkan surat kedua pada Sabtu (23/12), yang intinya menyatakan mengundurkan diri dari KPK.
"Baik sebagai ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam surat tersebut.
Saat Istana, ini tengah diproses pengunduran diri Firli setelah merevisi surat. Firli sudah menjadi tersangka kasus suap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Pon)
Baca Juga:
Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik Tanpa Alasan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta