Dewas KPK Putuskan Nasib Firli di Rabu (27/12)

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Desember 2023
Dewas KPK Putuskan Nasib Firli di Rabu (27/12)

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nasib Firli Bahuri sebagai anggota dan Ketua KPK akan segera diputus Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), yang tengah menyidangkan kasus etiknya.

Dewas sudah mengambil keputusan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Baca Juga:

MAKI akan Penuhi Undangan Dewas KPK

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang pembacaan putusan akan digelar pada Rabu (27/12) besok.

"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (26/12).

Firli diketahui sudah menyatakan mengundurkan diri dari KPK. Syamsuddin memastikan, sekalipun pengunduran diri itu nantinya disetujui oleh Presiden Jokowi, Dewas tetap akan membacakan putusannya.

"Tidak (pengunduran diri Firli tidak pengaruhi putusan sidang etik)," ungkapnya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, sebelumnya menyatakan Presiden Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK.

Pasalnya, kata Ari, dalam surat yang dilayangkan pada 22 Desember 2023, Firli tak menyebutkan dirinya mengundurkan diri dari Ketua KPK. Firli hanya menyatakan berhenti dari jabatan Ketua KPK.

Menurut Ari, pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK. Untuk itu, Firli kembali melayangkan surat kedua pada Sabtu (23/12), yang intinya menyatakan mengundurkan diri dari KPK.

"Baik sebagai ketua merangkap anggota komisi pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam surat tersebut.

Saat Istana, ini tengah diproses pengunduran diri Firli setelah merevisi surat. Firli sudah menjadi tersangka kasus suap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Pon)

Baca Juga:

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik Tanpa Alasan

#Kasus Korupsi #KPK #Firli Bahuri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 30 menit lalu
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 42 menit lalu
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Adam Damiri akan menghadiri sidang perdana PK kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) pada Kamis (6/11).
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan