Hari Pahlawan

Jokowi Beri Gelar Tokoh Jakarta, Banten, Kaltim dan Sulteng Pahlawan Nasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 November 2021
Jokowi Beri Gelar Tokoh Jakarta, Banten, Kaltim dan Sulteng Pahlawan Nasional

Pemberian Gelar Pahlawan. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo memberikan gelar pahlawan nasional ke empat tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Pemberian gelar dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11).

Adapun empat tokoh tersebut antara lain, Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur. Kemudian, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten.

Baca Juga:

Hari Pahlawan Jangan Hanya Seremonial Belaka

Keputusan empat tokoh tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden no 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

Menteri Koordoninator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Kehormatan Gelar menjelaskan, mereka adalah sosok yang menginspirasi untuk membangun, berdaulat, serta ikut memperjuangkan dan memajukan Indonesia.

Sebelumnya memberikan gelar, Presiden Joko Widodo melakukan tabur bunga ke makam Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie hingga tempat peristirahatan para pahlawan tidak dikenal usai memimpin Upacara Ziarah Nasional Dalam Rangka Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata Jakarta.

Selain itu, Presiden Jokowi dan rombongan melakukan tabur bunga di makam Ketua MPR RI periode 2009-2014, Taufiq Kiemas, yang terletak di Blok M - 114; makam istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono yang ada di Blok M - 129; makam mantan Wakil Presiden ke-4 RI Umar Wirahadikusuma di Blok M - 102, makam Wapres ke-5 RI Soedarmono di Blok M -107; hingga makam Wapres ke-3 RI Adam Malik di Blok E – 119A.

"Presiden Jokowi juga melakukan tabur bunga di makam pahlawan revolusi di Blok E – 79 sampai 83 serta pahlawan pangkat terendah dan pahlawan tidak dikenal yang ada di Blok M – 59 sampai M – 62," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Rabu (10/11). (Knu)

Baca Juga:

Hari Pahlawan, Jokowi Tabur Bunga di Makam BJ Habibie Sampai Ani Yudhoyono

#Hari Pahlawan #Pahlawan #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan