Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Berencana Tetapkan Darurat Sipil, Pengamat Ingatkan Konflik Ambon

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Maret 2020
Jokowi Berencana Tetapkan Darurat Sipil, Pengamat Ingatkan Konflik Ambon

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, wacana pemberlakuan darurat sipil untuk menanggulangi COVID-19 bukanlah kebijakan tepat.

Menurut Agus, kebijakan darurat sipil biasanya diterapkan jika terjadi konflik antar masyarakat. Sementara kini yang dihadapi adalah ancaman wabah kesehatan.

Baca Juga

Pengamat Hingga Politisi Jangan Cari Panggung di Tengah Pagebluk COVID-19

"Kebijakan darurat sipil sangat tidak tepat karena saat ini negara tidak mengalami kerusuhan seperti konflik Ambon ( tahun 1999)," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (31/3)

Menurut Agus, terakhir darurat sipil diterapkan pada saat kerusuhan di Ambon. Agus menyarankan agar saat ini pemerintah mesti lebih memperketat Social Distance, sebab banyak masyarakat belum melakukan hal tersebut.

"Kalau sekarang wabah penyakit Corona lebih baik karantina atau Lockdown. Selain itu juga kesiapan medis perlu ditingkatkan, sehingga penanggulangan Corona segera berakhir," imbuh Agus.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: ANTARA/Setkab

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam menghadapi penyebaran virus corona yang sedang disiapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan saat membuka rapat terbatas membahas laporan Gugus Tugas Penanganan Corona lewat video conference, Senin (30/3), perlu didampingi kebijakan darurat sipil.

Status darurat sipil itu memiliki sejumlah konsekuensi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan UU Nomor 74 Tahun 1957 dan Menetapkan Keadaan Bahaya.

Salah satunya adalah menambah sejumlah kewenangan kepada presiden sebagai penguasa darurat sipil pusat, dan kepala daerah sebagai penguasa darurat sipil daerah.

Baca Juga

741 Positif 84 Meninggal, DKI Rilis Kelurahan Tertinggi Kasus Corona

“Penguasa Darurat Sipil Pusat berhak mengadakan segala peraturan-peraturan yang dianggap perlu untuk kepentingan ketertiban umum dan untuk kepentingan keamanan.” Klausul itu tercantum dalam Pasal 10 ayat 2 UU ini.

Kewenangan yang sama diberikan kepada kepala daerah, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan. Oleh karena itu Jokowi meminta para menterinya menyusun aturan pelaksanaan kebijakan ini agar bisa diterapkan di daerah. (Knu)

#Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Jokowi diharapkan kembali berbaur dengan masyarakat di wilayah setempat.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Pulang ke Solo, Jokowi Akan Dilibatkan dalam Kegiatan Kampung oleh Pengurus RT/RW Setempat
Indonesia
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Presiden Joko Widodo akan kembali ke Solo setelah purnatugas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 Oktober 2024
H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi
Indonesia
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Jokowi juga menggelar makan siang terakhir bersama jajaran menteri kabinet kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Hari Kerja Terakhir di Istana Negara, Jokowi Bicarakan Proses Transisi Pemerintahan
Lifestyle
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo menanam pohon pulai di perkarangan Istana Negara Jakarta pada Kamis (17/10) atau sebelum berakhirnya masa jabatan.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
Mitos Seputar Pohon Pulai yang Ditanam di Istana Negara oleh Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Dalam narasinya disebutkan Jokowi marah karena Prabowo diam-diam memilih mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden (wapres) pengganti Gibran Rakabuming Raka.
Frengky Aruan - Jumat, 18 Oktober 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marah karena Prabowo Tiba-tiba Pilih Anies Jadi Wapres
Indonesia
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Oktober 2024
Di Penghujung Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri
Bagikan