Jokowi Bantah Perintahkan Kader PSI Unggah Ijazah Aslinya ke Media Sosial


Presiden ke-7 Joko Widodo angkat suara soal foto Ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Presiden ke-7 Joko Widodo angkat suara soal foto Ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama.
Jokowi menegaskan tak pernah memerintahkan Dian Sandi untuk mengunggah ijazah itu. Dian Sandi disebut mendatangi rumahnya untuk meminta maaf.
“Saya tidak memerintahkan mem-posting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya," ucap Jokowi usai diperiksa Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Selasa (23/7).
Selain itu, Jokowi menambahkan, tim penyidik menanyakan terkait mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Kasmudjo. Jokowi mengatakan Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya.
"Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan Pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Achmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," tuturnya.
Baca juga:
Jokowi Diperiksa Penyidik 3 Jam dengan 45 Pertanyaan, Ijazah SMA dan UGM Disita
Sekadar informasi, Joko Widodo melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah dilakukan gelar perkara, laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan serupa yang naik ke tahap penyidikan, sementara dua laporan lainnya dicabut.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang telah dilakukan pada Rabu (9/7) lalu di Bareskrim Polri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
