Joko Driyono Sengaja Rusak Bukti Pengaturan Skor, Layak Sampai Pengadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 27 Maret 2019
Joko Driyono Sengaja Rusak Bukti Pengaturan Skor, Layak Sampai Pengadilan

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Budiman Ginting (Antaranews/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Budiman Ginting meminta Satgas Antimafia Sepakbola Mabes Polri agar mengusut hingga tuntas kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor.

"Perusakan sejumlah barang bukti yang ditangani penyidik Mabes Polri, diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku," kata Budiman, di Medan, Selasa (27/3).

Dalam perkara ini, Satgas Antimafia Sepakbola telah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka. Oleh karena itu, kasus tersebut harus ditindaklanjuti secara hukum. "Kasus tersebut agar diteruskan hingga ke penuntutan kejaksaan dan dilanjutkan ke pengadilan," kata Budiman.

Perusakan barang bukti yang telah diberi garis polisi, merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat dan juga perbuatan nekad. Hal itu, diduga telah direncanakan oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti yang tengah ditangani Satgas Anti Mafia Sepakbola.

"Namun, perbuatan pelanggaran hukum tersebut, akhirnya terbongkar juga dan menahan pelakunya," ucap Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) itu.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PSSI, Joko Driyono. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Budiman mengatakan, perusakan barang bukti tersebut, untuk mengaburkan penyelidikan pengaturan skor karena diduga ada pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan kasus pengaturan skor, diproses secara hukum.

"Kita mendukung penyelidikan kasus pengaturan skor, hal tersebut sudah berlangsung cukup lama dan baru kali ini berhasil dibongkar," katanya.

Sebelumnya, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor. Jokdri diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Setelah lima kali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka, Joko Driyono ditahan dengan dikenakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.

Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233. Serta Pasal 221 Jo 55 KUHP dengan ancaman penahanan tujuh tahun hukuman badan. (*)

#Mafia Bola #Pengaturan Skor Indonesia #Joko Driyono
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temui Satgas Anti Mafia Bola, Wapres Ungkap Penyebab Indonesia Susah Berprestasi
Satgas Independen dan Satgas Anti Mafia Bola Kepolisian bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Zulfikar Sy - Selasa, 17 Oktober 2023
Temui Satgas Anti Mafia Bola, Wapres Ungkap Penyebab Indonesia Susah Berprestasi
Indonesia
Satgas Mafia Bola Tetapkan Tetapkan Pemilik Klub sebagai Tersangka Pengaturan Skor
Pelaku pengaturan skor di lingkup Liga Indonesia kembali diproses hukum.
Zulfikar Sy - Kamis, 12 Oktober 2023
Satgas Mafia Bola Tetapkan Tetapkan Pemilik Klub sebagai Tersangka Pengaturan Skor
Indonesia
Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Polri mengungkap kasus pengaturan skor atau match fixing dalam pertandingan Liga 2.
Mula Akmal - Kamis, 28 September 2023
Kompolnas Apresiasi Polri Bongkar Skandal Mafia Bola Libatkan Wasit Liga 2
Indonesia
Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Dugaan Keterlibatan Wasit dalam Pengaturan Skor
Satgas menetapkan enam orang tersangka terkait kasus pengaturan skor (match fixing) di pertandingan sepak bola Liga 2.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Satgas Anti-Mafia Bola Ungkap Dugaan Keterlibatan Wasit dalam Pengaturan Skor
Indonesia
Kapolri Komitmen Dukung PSSI Berantas Mafia Sepak Bola
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengusut tuntas setiap laporan dugaan kecurangan pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Mula Akmal - Senin, 26 Juni 2023
Kapolri Komitmen Dukung PSSI Berantas Mafia Sepak Bola
Indonesia
Pelaku Match Fixing di Sepak Bola Bakal Dihukum Seumur Hidup
Erick Thohir bakal menjatuhkan sanksi tegas berupa hukuman tidak dapat berkecimpang di dunia persepakbolaan seumur hidup terhadap pelaku match fixing.
Zulfikar Sy - Senin, 26 Juni 2023
Pelaku Match Fixing di Sepak Bola Bakal Dihukum Seumur Hidup
Olahraga
Erick Thohir Kirim Ancaman untuk Mafia Sepakbola
"Kita vonis kartu merah untuk para mafia bola. Sepakbola kita sulit berkembang selama mafia pengatur skor belum kita tendang," ujar Erick di Jakarta, Minggu (19/2).
Andika Pratama - Senin, 20 Februari 2023
Erick Thohir Kirim Ancaman untuk Mafia Sepakbola
Bagikan