Johanis Tanak: Jabatan Ketua KPK Tak Diperlukan

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 19 November 2024
Johanis Tanak: Jabatan Ketua KPK Tak Diperlukan

Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak merasa ketua lembaga antirasuah tidak diperlukan agar kedudukan pimpinan menjadi setara.

Hal itu disampaikan Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

"Inilah yang rasanya saya tidak pas, dan tidak perlu ada wakil, tidak perlu ada ketua. Pimpinan saja (sehingga) dia mempunyai kedudukan yang sama," ujar Tanak.

"Kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki, sehingga inilah terjadi ketimpangan," imbuhnya.

Baca juga:

Johanis Tanak Nilai OTT Tidak Pas untuk KPK

Menurut Tanak, KPK memiliki lima orang pimpinan yang menjadi pengambil keputusan. Akan tetapi, jabatan ketua membuat keputusan tersebut diambil satu orang saja.

"Kami ada lima Pak. Dikatakan juga bahwa pimpinan KPK itu dalam membuat keputusan kolektif-kolegial, tapi di sisi lain ada ketua Pak, dalam sistem ketatanegaraan," tuturnya.

Tanak mengatakan, secara kelembagaan penjabat ketua adalah orang yang akan mengambil segala keputusan. Hal itu membuat hal yang seharusnya diputuskan secara kplektif kolegial tak tercapai.

"Kalau demikian bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif dan kolegial dengan sementara ada satu ketua. Idealnya tidak ada ketua, yang idealnya hanya koordinator saja," katanya.

Baca juga:

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Ia menyarankan agar koordinator tersebut bisa diganti berdasarkan bulan atau tahun agar semua pimpinan KPK bisa menjadi seorang pengambil keputusan.

"Dan koordinator ini dari lima, setiap bulan, setiap tahun ganti-ganti saja. Periode satu tahun ini si A, periode satu tahun ini si B. Akhirnya semua mendapat giliran sebagai koordinator, bukan sebagai pimpinan," ucapnya.

"Akibat adanya satu ketua, dia merasa sebagai saya lah ketua ini, saya menentukan kebijakan yang ada di lembaga ini," tandasnya. (pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - 2 jam, 17 menit lalu
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Bagikan