Jimly Asshiddiqie Kampanyekan Pencinta Hewan Lewat Musang Lovers


Jimly Asshiddiqie. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Di balik aktivitasnya yang serius, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan guru besar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie ternyata seorang pencinta binatang. Jimly bahkan tergabung dengan kampanye komunitas 'Musang Lovers Jakarta.
"Saya mengapresiasi kepada saudara-saudara pencinta hewan musang ini. Semakin banyaknya komunitas pencinta hewan, itu bagus," kata Jimly saat hadir sebagai pembicara di Festival Musang Ibukota yang diselenggarakan oleh Musang Lovers Jakarta di Mangga Dua Square Jakarta, Minggu (16/12) kemarin.
Jimly berharap pencinta musang semakin banyak dan dipromosikan seperti komunitas pencinta hewan kucing atau anjing.
Melalui kegiatan promosi, Jimly memperkirakan komunitas pencinta hewan akan semakin banyak menarik masyarakat yang peduli pada hewan sehingga tingkat kesadaran hidup damai dan bersahabat dengan hewan semakin tinggi.

"Hewan itu jangan dimusuhi, termasuk dengan hewan liar sekalipun itu bukan musuh kita. Toh mereka juga tidak memusuhi kita. Jadi harus seimbang," ujar Jimly.
Bahkan di hadapan ratusan Musang Lovers yang hadir pada acara tersebut, calon anggota DPD dari DKI ini berjanji, akan ikut mempromosikan tentang perlunya kesadaran masyarakat bersahabat dengan lingkungan khususnya hewan.
"Kalau nanti saya terpilih, saya akan promosikan kesadaran pentingnya hewan peliharaan ke seluruh Indonesia, supaya semua daerah punya kesadaran yang sama soal pentingnya kita membina hewan peliharaan bahkan hewan liar," tutur Jimly sebagaimana dilansir Antara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini juga menyinggung soal pentingnya Indonesia memiliki aturan atau undang-undang yang secara spesifik mengatur soal hak asasi hewan (animals right) seperti di negara Eropa dan Amerika.

"Tak hanya hak asasi manusia, tetapi juga hak hewan atau animals right harus ada. Karena selama ini hak hewan itu paling dilupakan orang. Kalau kita masih sibuk ngurusin human right, di negara maju sudah berdebat animals right," ungkapnya.
Menurutnya, di Indonesia telah dibuat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, namun UU tersebut belum mencakup kesejahteraan hewan secara keseluruhan.
"Sayangnya kita di sini belum terlalu menyadari pentingnya lingkungan hidup, hewan, itu masih diabaikan. Maka manusia belum bersahabat dengan hewan," ungkap Jimly.
Padahal dikatakan Jimly Asshiddiqie, salah satu ciri peradaban sebuah bangsa dikatakan maju, jika adanya keseimbangan hidup antara manusia, hewan, dan lingkungan.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Detik-Detik Penyerbuan Rumah Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI versi Tetangga Hutapea
Bagikan
Berita Terkait
Jangan Biarkan Hewan Peliharaan Tanpa Sistem Imun, Sudah Ada Pakan Premium Jadi Pilihan

PETFEST 2025 Suguhkan Berbagai Aktivitas Menarik Bagi Penyuka Hewan

Anjing Milik Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Menjadi Beban Finansial buat Seoul Grand Park

Komunitas Pecinta Hewan Dirangkul Jadi Tim Penangkap, Targetnya 2.000 Kucing Liar

5 Hal Yang Harus Diperhatikan Saat Titip Hewan Peliharaan Kesayangan

Kelompok Penyelamat Hewan Berpacu dengan Api, Evakuasi Peliharaan yang Terjebak dalam Kebakaran Hutan

Hari Anti Rabies Sedunia, Kenali Gejalanya pada Manusia dan Anabul

Perlunya Dibentuk Mahkamah Etika Nasional di Indonesia

Cara Baru Memanjakan Anabul Layaknya Manusia

10 Ribu Hewan di Jaksel akan Diberikan Vaksin Rabies
