Anjing Milik Mantan Presiden Yoon Suk-yeol Menjadi Beban Finansial buat Seoul Grand Park


Ilustrasi anjing. (Foto: Unsplash/Oh Hi Mish)
MERAHPUTIH.COM - DUA anjing gembala Asia Tengah yang dihadiahkan kepada mantan Presiden Yoon Suk-yeol oleh Turkmenistan saat kunjungan kenegaraan mereka telah menjadi beban keuangan tak terduga bagi Seoul Grand Park. Taman tersebut harus menanggung biaya perawatan tahunan yang mencapai hampir 6,7 juta won (sekitar Rp 77 juta).
Meskipun kedua anjing tersebut, Happy dan Joy, secara resmi diklasifikasikan sebagai aset kantor kepresidenan dan memenuhi syarat untuk status arsip nasional, biaya perawatan mereka justru dibebankan kepada Seoul Grand Park, bukan kepada Arsip Kepresidenan di bawah kantor kepresidenan dan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan.
Seperti dilaporkan The Korea Times, menurut data yang diserahkan pada Minggu (27/4) kepada anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea Yang Bu-nam, biaya tahunan taman tersebut untuk mengelola kedua anjing diperkirakan mencapai sekitar 6,69 juta won. Biaya itu mencakup 1,36 juta won untuk makanan, 1,32 juta won untuk perawatan hewan, dan sekitar 4 juta won untuk biaya tenaga kerja.
Taman tersebut telah merawat Happy dan Joy sejak November 2024, setelah adanya kesepakatan yang ditandatangani pada 8 November dengan Arsip Kepresidenan. Happy dan Joy seharusnya dipindahkan ke Arsip Kepresidenan, tetapi karena arsip tersebut tidak memiliki fasilitas untuk merawat hewan hidup, Seoul Grand Park akhirnya mengambil alih pengelolaannya.
Baca juga:
Hadapi Sidang Makar Pekan Depan, Yoon Suk-yeol Diizinkan Masuk ke Pengadilan Lewat Jalur Bawah Tanah
Pihak yang mengkritik pengaturan saat ini menyebutnya sebagai ‘situasi yang kontradiktif’. Ia menunjuk catatan kepresidenan kini dipelihara melalui anggaran pemerintah daerah, bukan melalui dana nasional. Oleh karena itu, ia menyerukan perlunya sistem yang jelas dan disepakati secara sosial untuk mengelola catatan kepresidenan yang berupa makhluk hidup, sekaligus menekankan pentingnya kesejahteraan hewan.
Dekrit Pelaksanaan tentang Pengelolaan Arsip Kepresidenan yang ada saat ini memang mengharuskan hewan atau tanaman yang diterima sebagai hadiah kepresidenan untuk dipindahkan ke institusi yang mampu merawatnya dengan baik. Namun, peraturan terkait dengan tanggung jawab, ketentuan dukungan, prosedur pemindahan, dan pengelolaan setelahnya masih belum jelas.
Pada Juni 2022, Kementerian Dalam Negeri Korselpernah mengusulkan revisi dekrit tersebut untuk memberikan bantuan keuangan dan sumber daya yang diperlukan kepada institusi yang ditugaskan untuk mengelola hadiah kepresidenan berupa hewan atau tanaman. Namun, amandemen tersebut gagal disahkan oleh Majelis Nasional.(dwi)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Indonesia U-23 Tertinggal di Babak Pertama, Gol Tunggal Korsel Dicetak Menit ke-6

Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga

Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor
