Jika Terbukti Palsukan Kir, Pemilik Metromini Maut Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (4/11). (Foto MerahPutih/Bartolomes Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polisi terus mendalami kasus metromini yang ditabrak Kereta Commuter Line (KRL), di palang pintu perlintasan kereta api Angke, Tambora, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Jika terbukti terjadi pemalsuan hasil uji KIR maka pemilik metromini maut tersebut bisa dijerat dengan Pasal 263 KUHP.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyelidikan insiden tabrakan maut yang menewaskan 18 orang itu terus berjalan.
"Kalau terbukti dia memalsukan. Barang siapa memalsukan itu kita kejar ke pengurusnya atau orang lain. Untuk itu kami akan melakukan proses hukum pidana jika terbukti terjadi pemalsuan surat-surat," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/12).
Sebelumnya, tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuat KIR palsu. Kasus ini melibatkan dua oknum anggota Dishubtrans yang terlibat sindikat pemalsuan buku KIR, ada tiga orang yang ternyata merupakan residivis dalam kasus yang serupa. Kedua oknum PNS tersebut adalah Eryanto yang bertugas di Dishub Jakarta Timur, sedangkan Frengki sebagai PHL di Dishub Pulo Gebang.
"Kalau pemilik terbukti tidak memiliki (uji KIR) maka akan ada proses hukum, dan akan dijerat dengan Pasal 263 KUHP," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya