Jessica Dipaksa Akui Perbuatannya Taruh Sianida ke dalam Es Kopi Vietnam


Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Megapolitan - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengatakan Krishna Murti sempat menceritakan pernah bekerja di PBB. Bahkan ia sempat tinggal di New York.
"Dulu saya kerja lama di PBB, dan tinggal di new york, saya panya kucing di rumah, ada 15 ribu likes di fb. Lalu saya baru nembak mati teroris, saya dengerin dia aja," ujar Jessica saat memberikan keterangan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Jessica menjelaskan dirinya dipaksa mengakui perbuatannya dengan mencampur racun sianida ke dalam es kopi vietnam.
"Saya dipaksa untuk mengaku karena mencampur racun sianida ke dalam es kopi. Pada cctv ada klo kamu ngaku sekarang, paling dihukum 7 thn, lalu dipotong masa tahan. Kami tahu pengacara yang menangani kamu adalah sepupumu. Dia pasti menyerah, dia enggk bisa menolong kamu, kata pak khrisna," bebernya.
Jessica pun merasa bingung atas tekanan yang dilakukan oleh Krishna. Ia bahkan mengalami down dan stress ketika mendegar itu.
"saya merasa bingung, saya hanya bisa mendengar saja. Jadi saya menjadi stress," tuturnya.
Selama dikurung di selama 4 bulan, waktu bulan di ruang tahanan Polda Metron Jaya. Ia sempat merasa sesak pernafasan. Kemudian ia melapor kepada polwan untuk dibenerin pentilasi.
"Saya merasa sesak pada pernafasan. Saya minta polwan diperbaiki saluran pentilasi udara. Kemudian disepakati kalau akan dibenerin, karena udara diruangsn enggak baik, tempatnya kotor, saya juga sendirian, saya cuma bisa baca dan nulis, saya hanya ditaruh tempat kecil, itu sangat tak mengenakan sekali. Banjir pun tidur disitu," tandasnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Krishna Murti Pertaruhkan Jabatannya untuk Jadikan Jessica Tersangka
- Jessica Beberkan Alasan Kenapa Dirinya Tiba Lebih Awal di Kafe Olivier
- Kronologi Laporan Kepolisian Australia yang Melibatkan Nama Jessica Kumala Wongso
- Jessica Pakai Kacamata, Sejumlah Pengunjung Sidang Pangling
- Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
Bagikan
Berita Terkait
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
