Jepang Terapkan Gelembung Perjalanan dengan Beberapa Negara Asia


Ada 7 negara di Asia yang masuk program. (Foto: Unsplash/Sorasak)
VIRUS corona telah mengurangi perjalanan internasional ke tingkat paling rendah. Saat ini, orang-orang dari 159 negara dan wilayah dipengaruhi oleh larangan masuk Jepang. Namun, banyak hal telah membaik bagi penduduk asing Jepang. Contohmya, mereka sekarang dapat bepergian ke dalam dan ke luar negeri.
Selain itu, pada 8 September, Jepang mengumumkan gelembung perjalanan dengan lima wilayah di Asia. Mereka adalah Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, dan Taiwan, yang akan bergabung dengan Thailand dan Vietnam dalam daftar gelembung perjalanan Jepang. Hingga saat ini Indonesia belum masuk ke dalam program gelembung perjalanan milik Jepang.
Baca juga:
Negara-Negara Baltik Ini Ikut Menerapkan 'Travel Bubble'

Gelembung perjalanan ini, bagaimanapun, saat ini terbatas pada penduduk di negara atau wilayah masing-masing. Secara terpisah, Jepang dan Singapura juga telah menyepakati koridor perjalanan untuk pelancong bisnis jangka pendek mulai tanggal 18 September.
Jika mereka yang berencana ingin berpergian dalam gelembung perjalanan, prosesnya lumayan ribet. Melansir laman Time Out, berikut adalah langkah-langkah yang diperlukan dalam gambaran umum yang luas jika kamu ingin meninggalkan Jepang.
-Pantau kesehatan kamu selama 14 hari sebelum keberangkatan.
-Dapatkan sertifikat hasil pengujian untuk ditunjukkan kepada petugas bandara.
-Ikuti tes COVID-19 di bandara setibanya di tujuan kamu dan ikuti langkah-langkah karantina yang telah ditentukan sebelumnya.
-Periksa dengan pihak kedutaan negara untuk aturan masuk khusus dan dokumen tambahan.
Jika kamu ingin memasuki Jepang, kamu harus mengajukan permohonan visa atau konfirmasi masuk kembali di perusahaan luar negeri Jepang. Lakukan langkah-langkah yang disebutkan di atas serta yang tercantum di bawah ini.
Baca juga:
Travel Bubble, Berwisata Gaya Baru ala Selandia Baru dan Australia

-Kirimkan pernyataan tertulis untuk mengikuti prosedur karantina sendiri setelah kedatangan.
-Kirimkan sertifikat pengujian di bandara.
-Jalani tes setibanya di bandara.
-Instal aplikasi pelacakan COVID-19.
-Karantina sendiri dan hindari transportasi umum selama 14 hari.
Mereka yang berangkat dari Thailand, Vietnam, Malaysia atau Taiwan juga harus menyerahkan 'surat konfirmasi masuk kembali' dan sertifikat tes COVID-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan. Negara atau kawasan dibagi menjadi dua halaman terpisah karena memiliki tingkat peringatan yang berbeda (yang hanya berlaku untuk warga negara Jepang). (lgi)
Baca juga:
'Jembatan Udara' akan Memudahkan Perjalanan Antara London dan New York
Bagikan
Leonard
Berita Terkait
Makanan Halal Magnet Utama Pilihan Liburan Muslim Indonesia

Aji Mumpung Banget ini, Seoul Tawarkan Paket Wisata dengan Kelas Tari 'KPop Demon Hunters'

Airbnb & SEVENTEEN Hadirkan Pengalaman Eksklusif di Seoul, LA, dan Tokyo, Bikin Pengalaman tak hanya Konser Biasa

Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Penyegelan Pulau Reklamasi di Perairan Gili Gede Lombok Tunggu Hasil Observasi Lapangan

Serba-serbi Gunung Tambora, Pesona Jantung Konservasi Alam Khas Indonesia Timur

Korea Utara Buka Resor Pantai Baru demi Cuan di Tengah Sanksi Ketat

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
