Jenderal Tito Tegaskan Massa Pendemo Bawaslu tidak Bersalah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Mei 2019
Jenderal Tito Tegaskan Massa Pendemo Bawaslu tidak Bersalah

Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan kelompok yang membuat rusuh dini hari tadi berbeda dengan peserta aksi demo di Bawaslu kemarin.

"Pelaku yang sengaja langsung menyerang dan tujuan melakukan kerusuhan. Nah ini beda, untuk itu dilakukan langkah-langkah sesuai SOP yaitu mengeluarkan gas air mata dan bertahan dengan tameng dan pentungan," kata Tito dalam keterangannya, Rabu (22/5).

Massa di Bawaslu
Massa yang menggelar aksi di depan Gedung Bawaslu. (MP/Kanugrahan)

Tito menjelaskan saat polisi masih berjaga di lokasi Bawaslu semalam ada sekelompok massa yang datang. Menurut Kapolri, mereka kemudian langsung menyerang petugas dengan lemparan bom molotov.

"Kira-kira pukul 22.00 atau 23.00 WIB datang sekelompok masyarakat sekelompok anak muda sekitar 300-400 orang mendatangi Bawaslu dari Tanah Abang dan langsung melempari anggota-anggota yang ada di sana dan bertugas di Bawaslu dengan alat-alat membahayakan. Batu, conblock, bom molotov dan juga petasan," tutur Tito.

BACA JUGA: Demo Berdarah, Amien Rais Minta Kapolri Tito Bertanggung Jawab

Aparat yang berada di sekitaran kantor Bawaslu, kata Kapolri, awalnya hanya bertahan saja. Namun, lanjut dia, mereka terus menerus diserang sehingga sesuai SOP, aparat mendorong mundur massa brutal itu.

"Personel lalu kembali ke Bawaslu lagi tapi terus berlanjut. Sebagian ke Tanah Abang, sebagian masuk ke wilayah Kebon Kacang karena banyak lemparan berbahaya molotov dan sebagainya anggota mengeluarkan tebakan gas air mata untuk membubarkan," ungkap Tito.

demo
Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/pras

BACA JUGA: Wiranto Sudah Pegang Nama Dalang Kerusuhan Jakarta 22 Mei

Aksi brutal massa itu terus berlanjut di kawasan Tanah Abang hingga pukul 03.00-04.00 WIB. Di lokasi berdekatan juga muncul massa anarkis lain, di Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Ada pula aksi rusuh di Petamburan, Jakarta Barat, massa menyerang Asrama Brimob di sana

"Di tempat lain rupanya ada kelompok yang lain rupanya itu di Petamburan. Kelompok anak muda ini menyerang asrama polisi yang di pinggir jalan sana, ada anggota polisi dan keluarganya, ada anak dan istrinya. Tiba-tiba melakukan pembakaran kendaraan yang parkir di situ ada 25 kendaraan," tutup jenderal polisi bintang empat itu. (Knu)

#Kapolri #Tito Karnavian #Pemilu 2019 #Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Komisi III DPR mendukung usulan Kapolri untuk melarang total vape di Indonesia. Hal itu terkait temuan narkoba dalam liquid vape.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Wacana Larangan Total Vape di Indonesia, DPR Soroti Bahaya Narkoba Cair
Indonesia
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Kapolri mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Bongkar Celah Narkotika dalam Vape, Polri dan BNN Sulit Membedakan Cairannya
Indonesia
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Perkembangan narkotika kini semakin mengkhawatirkan karena bentuknya telah berevolusi dari padat menjadi cair.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika
Indonesia
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Pergerakannya telah dipantau aparat sejak Agustus 2026 setelah terdeteksi menunjukkan aktivitas tidak biasa di Selat Malaka.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Kapal Berbendera Mongolia Tertangkap Angkut 1 Ton Ketamin di Perairan Sumut, Identitasnya Diduga Disamarkan
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Tim penyidik telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Propam Polri Turun Tangan Tangani Polisi Tembak Polisi
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Tito Karnavian menjelaskan penggunaan surfaktan dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla di lahan gambut. Dry ice dimanfaatkan untuk bantu mengurangi asap.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Indonesia
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Kapolri Sebut Ada Dugaan Pidana Pasar Modal, Siap Ambil Tindakan Tegas
Indonesia
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Dari 61 saham yang masuk daftar high shareholding concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi, sedikitnya 31 saham telah diperiksa
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kapolri Perintahkan Bareskrim Tindak Dugaan Pidana Pasar Modal
Bagikan